Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id.
Transaksi jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) masih berlanjut di sejumlah SDN 2 PATOKAN . Sebagian murid sudah membeli buku tersebut dari sekolah meskipun dilarang oleh Kasih pembinaan SD kota Situbondo Nur Aini S.Pd.ST
Ini disampaikan oleh beberapa orang tua wali murid SDN 2 Patokan. Transaksi jual beli buku LKS sudah berjalan sejak pekan pertama awal sekolah dan Dinas Pendidikan baru mengeluarkan himbauan belakangan sehingga sudah banyak orang tua yang membeli buku LKS memaksa orangtuanya untuk membeli buku tersebut.
“Sebagian sudah beli, sebagian belum, ini jadi masalah. Kalau memang tak boleh ya tak boleh sekalian. Jangan nanti di dalam kelas ada yang punya LKS ada yang tidak. Tolong ini ditegaskan,” ujar Hasana, orang tua wali murid SDN 2 Patokan .
Meskipun tidak diwajibkan namun kebijakan mengadakan buku LKS ini akan menimbulkan persoalan tersendiri dengan murid saat belajar di kelas nanti. Murid yang orangtuanya keberatan dengan pembelian LKS tentu akan minder melihat temannya memiliki buku LKS. Orang tua tentu akan ditekan terus oleh anaknya untuk membeli buku serupa biar sama dengan kawan-kawannya.
Kasih pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Situbondo Nur Aini sebelumnya menegaskan sekolah tidak diperkenankan jual buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Jika memang buku itu diperlukan, sekolah mempersilakan orang tua wali murid untuk membelinya di luar.
Ini disampaikan oleh Nur Aini mengingat belakangan banyak sekolah yang meminta orang tua membeli buku LKS yang disediakan oleh sekolah. Orang tua SDN 2 Patokan misalkan sudah diinformasikan oleh pihak sekolah untuk pembelian sejumlah buku LKS dengan harga kisaran Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per buku. Orang tua keberatan karena jumlah buku LKS yang harus dibeli ada belasan buku.
“Untuk informasi SDN 2 Patokan lagi kami cross cek. Itu tidak boleh karena LKS bukan buku wajib,” ujar Nur.
Dijelaskan Nur Aini untuk buku LKS ini sifatnya menunjang kegiatan belajar siswa saja. Sementara buku materi pokok nya sudah ada dicover oleh Dana Bos. LKS tadi di luar cakupan dana bos dan bukan buku wajib.
“Kita minta agar sekolah tak memaksakan orang tua untuk beli buku LKS. Kami akan telusuri jika ada laporan yang masuk,” ujar Nur Aini. (*)
Pewarta: Tim