Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor baik roda dua dan empat diwilayah kota di Banyuwangi berimbas pada maraknya atau meningkatnya lahan parkir luar yang tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan sehingga parkir swasta tidak teratur dalam menempatkan kendaraan. Biasanya aktivitas parkir liar tersebut
bermunculan saat saat momen liburan sekolah atau liburan akhir tahun
Kini, pada pada Jumat 26 juli 2024 bertempat di Balai Desa Rogojampi Kecamatan Rogojampi, Plt Kasi pengelolaan perparkiran Dishub Banyuwangi, ( Wahyuono Muji Laksono) meresmikan relawan parkir yang dihadiri jajaran perangkat desa dan Sekretaris Jenderal Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (Sekjen Forbi) *Bapak Didik* beserta para relawan parkir
Dalam hal ini, Plt Kasi pengelolaan perparkiran Dishub Banyuwangi bersama Forbi menggagas untuk dibentuknya relawan parkir agar tidak ada parkir liar yang sehingga berbenturan dengan parkir yang resmi
Disampaikan Wahyuon "Relawan parkir tetep pada koridor mengacu peraturan yang ada. Dan setiap dua
bulan sekali pihak pihak pengelola parkir mengadakan binaan. Tentunya cara kerja dilapangan tetep dalam pantauan pihak terkait yaitu Dishub, desa, dan FORBI Sebagi pendampingan. "ungkap Wahyuono
"Keberadaan di bentuknya relawan parkir ini agar bisa membantu cawe cawe untuk mengantisipasi parkir parkir liar, dan tidak ada gaji dan mengacu aturan yang sama tidak menarik,"lanjut Wahyuono
Menurut Didik, jukir liar harusnya mendapatkan pembinaan dan bukan tak mungkin diusulkan untuk dijadikan relawan parkir dan dibina menjadi relawan parkir yang tidak menagih / meminta. Tak kalah pentingnya, harus menjaga kendaraan pelanggan dengan berlaku sopan serta menciptakan keamanan yang nyaman
"Bila perlu di setiap Desa ada relawan parkir yang bisa bergabung di Forbi yang nantinya akan menjadi relawan parkir untuk membantu kekurangan personel parkir dalam melaksanakan pengamanan parkir ditempat yang dilarang, "pungkas Didik
dirilis mediateropongtimurnews
Editor: Buwang Arifin


