Program pro rakyat sertifikasi nasional program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap PTSL tahun 2018 di Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan publik dan viral di medsos .
Sebagaimana diunggah liputan Dewata Tivi atas dugaan sendikat tanah program PTSL yang meraja lela untuk merampas hak tanah milik orang lain, apa lagi tanah waris yang belum dibagi waris menjadi santapan empuk para oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Kini viral di media sosial
Liputan Dewata Tivi menyampaikan melalui Youtube yang diunggah. Ahli waris H. Nahrudin (Abda Alif) warga Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari menjadi korban modus program PTSL tahun 2018. Kepala Desa Badean pun diduga kuat mereka yasa letter C menjadi kertu Kaveling persil 92 Dusun Cungkingan Desa Badean, ungkap Yoetube liputan Dewata Tivi
Dikonfirmasi team investigasi lsm teropong DPC Banyuwangi (Taufiq) terkait silsilah tanah waris milik H. Nahrudin. Abda Alif selaku ahli warisnya kepada lsm teropong mengatakan. Sekarang ini tanah tinggalan bapak saya bukan lagi menjadi nama bapak saya dan ibu saya juga nama saya akibat kejahatan dari seseorang yang mengaku ngaku tanah tersebut milik ibu-nya hingga berupaya berbagai macam cara untuk menjadikan semua hak milik bapak saya menjadi hak nama orang lain yang diikutkan program PTSL tahun 2018 dengan menggunakan kertu Kaveling atas nama Sulistiyani (Cucu H. Nahrudin), tak lain adalah anak kakak Abda Alif lain ibu
Dilain sisi lain di katakan aktivis lsm teropong (taufiq), Kades Nursamsi dua periode menjabat tersorot di media pemberitaan akibat ugal ugalan dalam menjalankan program PTSL tahun 2018, banyak warga yang dirugikan diantaranya ada yang kehilangan hak tanah warisan yang cukup luas, ada lagi dugaan pungli sejumlah uang jutaan rupiah dan tumpang tindih pemecahan SHM reguler di proses conversi pengakuan hak dari letter C Desa .
"Rupanya Kades Nursansi tidak bergeming atas kejadian tersebut, bahkan sempat mengundang beberapa awak media online membuat stetmen pembenaran. Warga Desa Badean tertawa dianggap pencitraan lepas tanggung jawab, "ungkap taufiq kepada wartawan teropongtimurnews
"Kasus kejadian Cinci tahun 2018 sebanyak 11 pemohon PTSL di atas tanah Kavling SHM induk nomer 00199 di proses PTSL, warga bernama Rusdi sempat buka suara dalam diskusi bersama warga mengungkap isu miring Kades meminta tebusan satu sertifikat 10 juta rupiah .
Rusdi membeberkan peristiwa tersebut di paksa untuk menebus satu sertifikat yang belum terbit milik Mahfud, menegur hal itu Rusdi menyanggupi dengan cara berunding dengan rombongan PTSL di SHM induk nomor 00199. Alhasil, Rusdi berhasil mengumpulkan sejumlah uang masing masing 8 Ratus Ribu dari 10 pemohon dan di terima Kades Nursamsi sehingga SHM milik Mahfud di berikan,
"Kejadian Rusdi bukak suara disaksikan oleh banyak orang termasuk ketua LSM Cemeti Emas Moh Anas asal Desa Badean Namun sayangnya malamny setelah Rusdi membongkar isu miring tersebut didatangi Kepala Dusun Jatisari yang di duga di perintah Kades Nursansi di suruh bikin surat pernyataan, bahwa apa yang di katakan pungli tersebut hanya GURAUAN
Dalam kasus yang lain peristiwa PTSL tahun 2018, Kades Nursamsi ugal ugalan menerima pemohon PTSL bernama Sulistiyani dengan surat tanah Kaveling Palsu ,hal tersebut sesuai SHM atas nama Sulistiyani di proses berdasarkan kartu kaveling yang obyeknya rumah asal Almarhum H Nahrudin warga dusun Cungkingan .
Di samping itu ada pemohon bernama Sulistiyani menyapu bersih tanah Asal milik Almarhum H Nahrudin Persil 213, Persil 92 dan Persil 208 ,saat ini bergejolak di protes pemilik lahan yang sebenarnya .
LSM Cemeti Mas buka suara terkait unsur pidana pungli jutaan rupiah kepada warga pemohon PTSL, harapanya meminta Rusdi mencabut pernyataannya apa bila kasihan dengan keluarganya. Mengingat apa yang di bongkar oleh RUSDI adalah mengungkap kezholiman penguasa Desa khususnya Kades yang sudah ugal ugalan tidak ada yang berani teriak.
BPN Banyuwangi yang membidangi zona PTSL Desa Badean tahun 2018 Rizki di konfirmasi lewat WA oleh awak Media teropongtimurnews terkait kasus tumpang tundih SHM pemecahan reguler diproses Konversi PTSL pihak nya minta mediasi .
Atas viralnya isu pemberitaan yang kurang sedap di Desa Badean, Kades Nursamsi di kunjungi PWI Banyuwangi ,sebelum berita ini di terbitkan belum ada stetmen dari PWI 31/5/2024.
B/T