*Ketika Anggaran Keselamatan Rakyat Menjadi Bancakan*
Bencana alam sering kali datang tanpa dipesan dan diminta, baik dari bencana gempa, banjir, tanah longsor, hingga rumah kehilangan bentuk, sumber kehidupan terputus, yang semua bencana itu dapat meruntuhkan kehidupan manusia dalam waktu singkat, dan masyarakat tiba tiba berada dalam situasi yang mengancam keselamatannya.
Mungkin bencana itu tidak selalu dapat dicegah, tetapi penderitaan korban tidak boleh diperparah oleh keserakahan manusia. Ketika warga kehilangan rumah, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan. Ketika masyarakat kehilangan sumber kehidupan, anggaran publik harus menjadi instrumen pemulihan.
Namun, bagaimana jika anggaran yang disediakan untuk menyelamatkan korban justru diduga menjadi ruang transaksi kepentingan? Persoalan ini bukan sekadar menyangkut buruknya pengelolaan keuangan, melainkan menyentuh sesuatu yang lebih mendasar
kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
Pemerintah tidak sedang memberikan hadiah kepada masyarakat melalui bantuan apapun, melainkan menjalankan kewajibannya untuk melindungi warga negara.
masyarakat juga bukan objek belas kasihan oknum pejabat, melainkan pemilik hak yang harus dipenuhi.
Rakyat tidak sedang meminta kemurahan hati pejabat ketika membutuhkan bantuan. Mereka sedang menuntut haknya sebagai warga negara. Dana anggaran bukan milik pejabat dan bukan pula ladang keuntungan bagi perusahaan. Dana tersebut adalah amanah keselamatan rakyat.
Sebab, ukuran kemanusiaan sebuah negara tidak terletak pada seberapa besar anggaran yang disediakan, melainkan pada seberapa “sungguh-sungguh negara” memastikan bahwa tidak ada kehidupan manusia yang dikorbankan demi keuntungan segelintir orang