Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.is
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para advokat yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan) untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh warga.
Hal ini disampaikan Ipuk saat menghadiri Musyawarah Wilayah ke-1 Peradan Banyuwangi, yang dirangkai dengan anniversary ke-10 Peradan, di Aston Banyuwangi Hotel and Conference Center, Rabu (21/10/2026).
Ipuk menegaskan, layanan hukum harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Layanan hukum, tidak boleh hanya dijangkau oleh kelompok masyarakat tertentu. Tetapi juga harus bisa diakses oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Maka, kami mengajak para advokad untuk berkolaborasi memberikan layanan hukum yang merata bagi seluruh warga. Misalnya ada warga kurang mampu yang sedang membutuhkan bantuan hukum, kami berharap advokat bisa hadir mendampingi mereka,” ujar Ipuk.
Selama ini, imbuh Ipuk, Pemkab Banyuwangi terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan POLRI, guna memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan hukum secara mudah dan dekat.
Di antaranya, Pemkab Banyuwangi mengaktifkan pos bantuan hukum (posbankum) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) hingga ke desa-desa. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang hukum dan tata cara mengakses layanannya.
Menurut Ipuk, minimnya pemahaman warga, utamanya dari keluarga miskin dan kelompok rentan, mengenai cara mengakses layanan hukum menjadi tantangan serius yang sering kali berujung pada ketidakadilan, hingga penahanan yang tidak seharusnya.
“Di sinilah kami mengharapkan sinergi para advokad untuk terlibat dalam membangun literasi hukum di kalangan warga. Buat agenda rutin berkala untuk memberikan pemahaman kepada warga, misalnya hadir di acara-acara musyawarah desa, pengajian atau kegiatan lainnya,”
“Mari kita upayakan bersama agar masyarakat mengetahui bagaimana memanfaatkan akses layanan hukum,” imbuhnya.
Dalam musyawarah wilayah tersebut, Ketua Peradan Banyuwangi masa bhakti 2026-2031 dijabat oleh Adv. Budi Kurniawan, SH.
“Selamat atas terpilihnya Ketua Peradan yang pertama. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik, dan membawa organisasi ini berdampak pada warga dan pembangunan daerah,” kata Ipuk.
Editor: Buwang Arifin
pewarta: Budiono

