kode kode panjang URL GAMBAR

Diduga Memaksakan Diri SPPG 03 Mimbaan Masih Beroperasi

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id

Aktivis LSM Teropong melakukan investigasi, klarifikasi langsung ke dapur SPPG 03 Mimbaan, kecamatan Panji, Situbondo atas adanya informasi dugaan Suspen dari BGN pusat. (29/5/3026)

Di lokasi dapur SPPG 03 Mimbaan, kelurahan Mimbaan, kecamatan Panji, Situbondo aktivis LSM Teropong ditemui oleh Gilang bagian accounting SPPG 03 Mimbaan.

Saat ditanya terkait kebenaran informasi terkait Suspen terhadap dapur SPPG 03 Mimbaan, Gilang menjelaskan, "terkait informasi jika SPPG ini akan disuspen saya mendengar dari kepala SPPG 03 saya (Torik kepala SPPG 03 Mimbaan), katanya surat dari BGN sudah turun pada hari Selasa kemarin lusa mas, hari Jumat ini kita disuruh dan atas perintah tetap kerja/operasi dari kepala SPPG 03 Mimbaan mas, alasannya disuspen masalah IPAL mas, padahal IPALnya sudah satu bulan selesai", dengan jelas.



Sedangkan dari pantauan tim LSM TEROPONG ada bagian IPAL yang masih belum terpasang dan masih berada di kawasan depan dapur.

Saat LSM Teropong mencoba meminta klarifikasi kepada Mitra SPPG 03 Mimbaan (mas Dian), yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.

Penjelasan dari Torik selaku kepala SPPG 03 Mimbaan, kelurahan Mimbaan, kecamatan Panji, Situbondo kepada aktivis LSM Teropong, "suratnya masih belum kita dapat (surat Suspen SPPG 03 Mimbaan), jadi kita tetap beroperasi, nanti ya mas, gak saya ada di mesjid".


Hasil investigasi LSM Teropong diduga kepala SPPG 03 Mimbaan (Torik dan jajarannya) melanggar juklak, juklis surat edaran BGN Nomor 05/2026, ketika dapur SPPG sudah disuspen maka tidak dibenarkan tetap beroperasi dan berkegiatan.

Pewarta : tim
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)