kode kode panjang URL GAMBAR

Proyek Rehabilitasi Jalan Usaha Tani Desa Peleyan Kec Kapongan Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB dan Spektek

Media Teropong Timur
Oleh -
0



Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id

Aktivis LSM Teropong kembali menyoroti adanya dugaan pelanggaran proyek lapen (rahabilitasi jalan usaha tani) di desa Peleyan, kecamatan Kapongan , Situbondo yang berasal dari anggaran dana DD tahun 2025 sebesar 204 juta rupiah.

Proyek dengan anggaran dana DD tahun 2025 sebesar 204 juta rupiah diduga sarat pelanggaran tidak sesuai spektek, Rab.

Saat dikonfirmasi via WA kepada kades Peleyan mendapat penjelasan, "sudah diaudit itu dan pekerjaan DD tahap 1, hampir 1
tahun da".

Aktivis LSM Teropong akan melayangkan surat pelaporan kepada Inspektorat kabupaten, Polres Situbondo dan Kejari Situbondo agar dilakukan audit secara menyeluruh selama kades Peleyan, kecamatan Kapongan menjabat sebagai kades.

Pewarta : tim
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)