kode kode panjang URL GAMBAR

Masyarakat Gelar Hajatan Tanpa Izin. Pemdes Cantik Abaikan Peraturan Yang Telah Disepakati

Media Teropong Timur
Oleh -
0
Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id

Sejumlah masyarakat di wilayah Desa Singojuruh khususnya di Desa Cantuk menggelar kegiatan hajatan tanpa melakukan proses permohonan izin kepada pihak terkait, utamanya pemangku wilayah, salah satunya Koramil Singojuruh dan pihak kepolisian sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama.

Peraturan terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk hajatan, disampaikan Batuud Koramil 0825/13 Singojuruh [ Pelda Samsul Edi ] kepada awak media teropongtimur.co.id menyampaikan, di setiap kegiatan masyarakat [ Hajatan ] telah ditetapkan sebelumnya melalui musyawarah desa untuk mengatur jadwal, lokasi, serta prosedur keamanan dan ketertiban agar tidak mengganggu aktivitas warga lain dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam kasus ini, proses izin tidak dilakukan dan pihak pemerintah desa tidak mengambil tindakan yang sesuai untuk menegakkan peraturan tersebut." ungkapnya

Menurut keterangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas pihak yang terkait dengan penyelenggaraan hajatan menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas dasar kebutuhan mendesak dan tradisi lokal, namun tidak dapat menjelaskan mengapa tidak mengikuti prosedur izin yang telah disepakati.

Pada saat ini, pihak pemerintah desa sedang melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap peristiwa ini, serta akan mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk memastikan bahwa peraturan yang telah disepakati dapat ditegakkan dengan baik ke depannya, sekaligus tetap menghargai nilai-nilai tradisional masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)