Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id
Warga Binaan Kategori High Risk dari Wilayah Bali dan Wilayah Jawa Timur menambah jumlah hunian Pulau Nusakambangan.”82 warga binaan kami terima di sini sekitar pukul 14.00 WIB, 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari Wilayah Bali,” kata Irfan, Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Rabu (24/9)
82 warga binaan high risk tersebut ditempatkan di beberapa lapas di Super Maksimum dan Maksimum, 25 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 Super Maksimum Pasir Putih dan 15 orang ditempatkan di Lapas Maksimum Gladakan dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman.
“Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan assesment mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan adn pengamanan yang lebih tepat,” kata Kadiyono Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hal ini juga diamini oleh Kepala Kantor Wilayah Bali, Decky Nurmansyah, ”tentunya besar harapan kami akan terjadi perubahan perilaku yang lebih setelah mereka dibina di Nusakambangan.
"Pemindahan dilakukan pengawalan kolaborasi Direktorat jenderal Pemasyarakatan melalui tim dari Direktorat Pengamanan Intelejend dan Kepatuhan Internal, bersama kepolisian dann petugas kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Bali.
Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan SOP (Standard Operasional Procedur), berjalan dengan aman dan lancar.
Pemindahan Narapidana High Risk ke Nusakambangan menjadi bagian program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Duum humas A. Solihin
Editor: Buwang Arifin