kode kode panjang URL GAMBAR

Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Tesmi Disampaikan Pemkab Situbondo dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo

Media Teropong Timur
Oleh -

 



www.mediateropongtimur.co.id


Selasa (8/7/25)

Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah (Mbak Ulfi), dalam pemaparannya menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS tersebut merupakan langkah adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, serta sebagai tindak lanjut atas hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


“Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah. Intinya, seluruh daerah wajib mengintegrasikan visi-misi kepala daerah terpilih serta program prioritas nasional Asta Cita ke dalam RKPD dan APBD 2025,” terang Mbak Ulfi di hadapan anggota dewan.

 

Ia menjelaskan bahwa dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut telah disampaikan secara resmi kepada DPRD melalui surat Bupati Situbondo tertanggal 24 Juni 2025. 

“Dokumen ini tidak hanya bersifat teknokratik, melainkan juga strategis sebagai dasar penyusunan RKA-SKPD dan Rancangan APBD 2025,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Mbak Ulfi mengungkapkan bahwa tema pembangunan Situbondo tahun 2025 dirumuskan sebagai “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.


Tema tersebut, menurutnya, selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, arah kebijakan pembangunan Situbondo pada 2025 mencakup sejumlah prioritas utama.


“Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan UMKM untuk membuka lapangan kerja serta menurunkan angka kemiskinan. Infrastruktur penunjang aksesibilitas sosial dan ekonomi juga menjadi perhatian utama,” urai Mbak Ulfi.

 



Sektor pertanian, peternakan, dan perikanan turut menjadi fokus penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

“Begitu juga penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, adaptif, dan inovatif. Aspek ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana juga kami dorong,” sambungnya.


Dalam struktur rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,746 triliun. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp300,25 miliar.


Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp1,446 triliun.


Di sisi lain, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,851 triliun. Alokasi ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,428 triliun, belanja modal Rp166 miliar, belanja tidak terduga Rp11,1 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp245,8 miliar.


“Untuk menutupi defisit anggaran, Pemkab Situbondo mengandalkan penerimaan pembiayaan dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp104,2 miliar,” papar Wabup fenomenal itu.

 

Ia menambahkan, setelah dokumen perubahan KUA dan PPAS disepakati bersama DPRD, maka akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD dan draf akhir Rancangan APBD 2025.


Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya optimistis proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025 bisa selesai tepat waktu.


“Setelah rapat paripurna ini, akan dilanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian diteruskan ke tingkat komisi bersama OPD mitra masing-masing,” jelas Mahbub.

 

Sinkronisasi akhir, lanjut Mahbub, akan dilakukan di Badan Anggaran sebelum disahkan dalam paripurna. Ia berharap proses pembahasan tersebut dapat tuntas paling lambat akhir Juli dan disahkan pada awal Agustus 2025.


Untuk diketahui, rapat paripurna penyampaian nota pengantar perubahan KUA dan PPAS 2025 ini dihadiri oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan tokoh masyarakat.


Pewarta : Wahyu/redaksi