kode kode panjang URL GAMBAR

Lsm Teropong dan Media Teropong Angkat Bicara Terkait Tiktok Mas Bupati Situbondo Yang Menyebut Media dan Lsm

Media Teropong Timur
Oleh -


Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id.

Keberadaan media, LSM di NKRI dilindungi oleh Undang-Undang, sebagai corong informasi dan kontrol sosial dalam Pemerintahan, baik dari Pemerintahan Pusat, Provinsi, kabupaten sampai desa.
Pentingnya media dan LSM di tengah-tengah kehidupan berbangsa, bernegara adalah pilar keempat dan sebagai mitra pemerintahan, pemberdaya masyarakat, kontrol sosial.

LSM Teropong dan media Teropong Timur News berharap kepada mas Bupati Situbondo agar mas Rio untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait tik tok yang dalam stetmennya menyebut LSM, Media yang diduga dianggap pengganggu pemerintahan desa, dinas/OPD, penghalang investor masuk ke Situbondo, yang ujung-ujungnya saranghaeyo, ada tulisan jatah preman.

Sangat disayangkan apabila mas Bupati berpendapat dalam Tik toknya, "media dan LSM sebagai pengganggu pemerintahan, penghalang investor".
Justru LSM dan media dalam menjalankan profesinya dan tusinya adalah sebagai Pewarta jika jurnalis, sebagai Pelapor jika aktivis/LSM.
Tidak ada kata pengganggu, menghalangi, yang ada dalam LSM adalah sebagai kontrol sosial, turut serta dalam penegakan supremasi aturan, Perda, Hukum.
Investor sah-sah saja menanamkan investasi di kabupaten Situbondo dengan catatan investor dimaksud harus dan wajib mematuhi aturan,regulasi, Perda dan hukum yang berlaku di NKRI.

LSM dan media sebagai mitra pemerintahan, selaku NGO wajib meluruskan, serta sebagai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan terutama dalam hal penyerapan anggaran.

LSM Teropong dan media Teropong Timur News selaku mitra Pemerintahan, APH, DPRD yang turut serta menjaga kondusifitas Situbondo, kontrol sosial penyerapan anggaran, meminta agar nama LSM dan media jangan ditarik-tarik ke dalam permasalahan di era pemerintahan mas Bupati mas Rio.

Harapannya mas Bupati Situbondo mas Rio dalam waktu dekat memberikan klarifikasi kepada publik terkait isi tik tok yang menyebut nama media dan LSM

Pewarta : tim