kode kode panjang URL GAMBAR

Polemik Sengketa Tanah Pertanian di Desa Ketowan Belum ada Titik Terang

Media Teropong Timur
Oleh -
0

 


Situbondo, www.mediateropongtimur.co.id


Polemik antara pemenang lelang H. Matlani, Karang Polo, desa Alas Malang dengan H. Azis desa Palangan yang mengaku membeli ke Almarhum haji Karimmullah, desa Lamongan, kecamatan Arjasa, Situbondo atas tanah seluas kurang lebih 5.000 m2 yang terletak di desa Lamongan, kecamatan Arjasa, Situbondo rak kunjung memiliki solusi. 


"Akan saya laporkan ke Polres kegiatan hari ini, siapa yang menyuruh menanam ? saya pemenang lelang atas tanah ini. Kalau bank Danamon (yang) salah, (harusnya) ya tuntut bank Danamon" jelas H. Matlani.


Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih belum bisa mengkonfirmasi H. Azis, desa Palangan, kecamatan Jangkar, Situbondo selaku orang yang mengaku membeli dari almarhum H. Karimmullah.


Tanah pertanian seluas kurang lebih 5.000 m2 yang disengketakan ditanami tembakau.


Polemik persengketaan sawah pertanian yang ada di dusun Bukolan, desa Lamongan, kecamatan Arjasa, Situbondo yang diinginkan oleh H. Azis, warga desa Palangan yang membeli ke pemilik tanah pertanian seluas kurang lebih 5.000 m2 pernah menjelaskan kepada awak media, jika tanah yang disengketakan milik H. Matlani selaku pemenang lelang agar Pengadilan Negeri yang mengadili apakah SHM atas nama H. Matlani atau Surat Pernyataan Jual Beli antara almarhum H. Karimmullah dengan H. Azis, desa Palangan yang sah atau tidak sah.


Proses penanaman tanah pertanian di dusun Bukolan, desa Lapongan, kecamatan Arjasa, Situbondo seluas kurang lebih 5.000 m2 dengan tanaman tembakau sempat didatangi H. Matlani selaku pemenang lelang dan menegur kepada pekerja tentang siapa yang menyuruh, memerintah menanami tanah pertanian yang disengketakan.


Pewarta : Wahyudi/Karsono & Tim Teropong Timur News

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)