Banyuwangi,www.mediateropingtimur.co.id
Sebagai bentuk kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Keluarga besar IPWL LRPPN- BI Banyuwangi mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Indonesia (HANI) tahun 2025 yang berketepatan pada hari Kamis 26 Juni 2025
Dalam ucapan itu, Ketua IPWI LRPPN-BI Banyuwangi, M. Hiksan, M.Pd. MM mengatakan. Berjuang melawan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada peringatan seremonial, namun harus ada kesadaran bersama, bahwa narkoba adalah ancaman nyata yang harus dilawan secara bersama sama
Ada beberapa resiko Narkoba yang disampaikan Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, ( M. Hiksan, M.Pd., MM )
diantaranya: Narkoba bisa merusak masa depan generasi bangsa dan menghancurkan potensi generasi muda. Narkoba juga menimbulkan
ketergantungan dan kerusakan mental dan fisik, serta gangguan jiwa yang merusak sistem saraf bahkan bisa merenggut nyawa. Juga bisa mendorong kriminalitas
kejahatan dengan melakukan kekerasan hingga pembunuhan.
Menurut M. Hiksan. Narkoba bisa menghancurkan hubungan sosial dan keluarga. Maka itu, memerangi narkoba adalah tugas kita bersama,
Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar peringatan, tetapi juga momentum memperkuat tekad untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Mari kita bersama sama memberantas narkoba demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba, khususnya di wilayah Banyuwangi menjadi kotamadya bersinar
dirilis mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin