kode kode panjang URL GAMBAR

Sengketa Tanah Pertanian Seluas 5.845 m² di Desa Lamongan belum Menemukan Titik Terang

Media Teropong Timur
Oleh -
0

Situbondo, www.teropong timur news.co.id.


Dugaan sengketa tanah pertanian luas 5.845 m² pemilik awal haji Karim Mullah yang dijaminkan ke bank Danamon dan menurut informasi dimenangkan lelang tahun 2015 oleh haji Matlani.


Senin, 26 Mei 2025 tepatnya di lokasi tanah pertanian sempat terjadi pembajakan lahan yang diduga berasal dari pihak Azis yang menurut informasi telah membeli tanah pertanian yang disengketakan kepada almarhum haji Karim Mullah.




Saat dua mesin bajak membajak lahan, haji Matlani yang diduga pemenang lelang dan sudah membalik nama SHM obyek yang disengketakan menghentikan pekerja untuk tidak membajak sawah yang masih sengketa.


"Saya minta mesin bajak diberhentikan dulu pak, saya pemenang lelang, kalau masih memaksa, akan saya laporkan ke Polres Situbondo" ujar haji Matlani.


Dari pihak Azis yang diduga selaku pembeli sawah yang disengketakan menjelaskan, 


"Saya belinya tanah sawah seluas 5.845 M2 ke almarhum haji Karim Mullah, Mas" ujar Azis selaku pembeli sawah yang saat ini masih bersengketa.


Pewarta : Wahyu

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)