kode kode panjang URL GAMBAR

Dugaan Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Kukusan Mulai Diselidiki

Media Teropong Timur
Oleh -

15 Pohon Jati Ditebang di Area Petak 43


———————————————————  

SITUBONDO – LSM Teropong melakukan investigasi lapangan terkait dugaan illegal logging di kawasan Hutan Lindung petak 43, Kukusan, dimana ditemukan 15 batang pohon jati yang telah ditebang.  


Respons Cepat Pengelola Hutan

Tofik, Asper/BKPH Panarukan, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil:  

1. Pemeriksaan lokasi bersama KRPH Bungatan dan pelapor  

2. Pemanggilan pelaku (inisial P) untuk dimintai keterangan  

3. Rencana pengajuan pengukuran ulang batas kawasan ke PHW (Perencanaan Hutan Wilayah) V Jember  

4. Penyiapan laporan ke aparat penegak hukum jika terbukti pelanggaran  


"Pelaku mengklaim area tersebut adalah hutan rakyat, namun kami perlu verifikasi melalui pengukuran resmi," jelas Tofik.  




Komitmen LSM Teropong

Aktivis LSM Teropong akan:  

- Melaporkan kasus ini ke Divre Perhutani Jatim  

- Mengkoordinasikan dengan Gakkum Kementerian Kehutanan  

- Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH)  

- Memantau perkembangan penyelidikan  


"Kami akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan penegakan hukum dan perlindungan ekosistem hutan," tegas perwakilan LSM.  





Pewarta: Tim Media Teropong Timur News