kode kode panjang URL GAMBAR

Korban dugaan KDRT melapor ke Polres Situbondo

Media Teropong Timur
Oleh -
0

 



Selasa, 29 April 2025,

Situbondo - Seorang istri bernama Mirahi (pelapor), beralamat di kampung Glugur karang kenek RT.02 RW.12, desa Tanjung Glugur, kecamatan Mangaran, Situbondo yang diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya sendiri inisial BS (terlapor) bertempat tinggal sama dengan pelapor. Diduga disebabkan pelapor menanyakan sisa keuangan hasil panen bawang sejumlah 30 juta rupiah kepada terlapor.


Peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada hari Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.


Mirahi melaporkan dugaan pemukulan ke Polres Situbondo didampingi Munihwar, ketua DPC LSM Teropong Situbondo.


Setelah diperiksa oleh pihak penyidik, Mirahi selaku pelapor menyampaikan keterangan kepada awak media,

"Hari ini saya melaporkan suami saya dengan dugaan pemukulan kepada saya, mas, gara-gara saya menanyakan tentang uang hasil panen bawang yang ada selisih 30 juta rupiah. Saya minta kepada pihak Polres untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku mas".


Saat dikonfirmasi pihak Polres Situbondo membenarkan adanya laporan dari Mirahi. Sampai berita ini ditayangkan, BS selaku terlapor masih belum bisa dikonfirmasi.


Pewarta : Wahyu

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)