Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembabaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalaguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Banyuwangi usai sudah melaksanakan kegiatan seremonial/Wisuda kepada salah satu residen Narkoba pada hari ini Senin 21 April 2025 di Aula Kantor LRPPN-BI Banyuwangi Jalan Kepiting nomor 89 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi
Momen yang penuh kebanggaan dan keterharuan ini membuat suasana acara seremonial/wisuda semakin menyentuh para residen yang lain dengan hadirnya keluarga besar pewisuda
Sebelum acara pelepasan residen dibuka diawali pembukaan dengan membacakan basmallah dilanjut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sekaligus sambutan dari Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi. Dalam sambutannya, Mohammad Hiksan. MM mengajak
kepada semua para residen untuk tetap fokus dalam proses pemulihan dan menjaga stabilitas kesehatan selama menjalani proses rehabilitasi
M. Hiksan juga membahas berbagai topik terkait efektifitas program terapi dan konseling, perbaikan sistem pengolahan panti rehabilitasi, dan kegiatan penting untuk memastikan bahwa panti LRPPN-BI terus beroperasi secara efektif dan efesien dalam upaya membantu individu pulih dari ketergantungan narkoba. Juga menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan panti serta pembinaan spiritual atau keagamaan yang dapat memberikan kekuatan dan dukungan moral bagi residen dalam menghadapi tantangan kecanduan narkoba
M. Hiksan berharap suport dan dukungan serta pengembangan akan kemajuan panti, serta kerjasama baik dari Pemerintah Daerah maupun dinas terkait untuk bersama sama menanggulangi maraknya narkoba untuk mewujudkan Banyuwangi bersinar
Dalam acara serimoni/wisuda ini di hadir Kapolresta Banyuwangi, ( Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H )., yang diwakili Kasat Binmas Polresta Banyuwangi, ( Kompol Toni Irawan, S.H.., M.H )., Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, ( Mohammad Hiksan, MM )., Bakesbangpol atau perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, ( Yudhi Erwanto )., Divisi Kesehatan LRPPN-BI Banyuwangi, ( Diah Fitrianingsih )., Divisi Humas LRPPN-BI Banyuwangi, ( Agus Hariyanto ) berserta para penggiat anti narkoba Banyuwangi
Dalam acara tersebut, Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Binmas Polresta Banyuwangi, Kompol Toni Irawan S.H., M.H, berpesan dan memberikan arahan kepada para residen bahwa peristiwa yang terjadi ini jadikan suatu pelajaran penting bahwasanya menyalah gunakan obat-obatan yang terlarang sangat merugikan bagi diri sendiri dan orang lain,
"Berharap setelah selesai menjalani proses rehabilitasi ini nantinya bisa kembali lagi di tengah-tengah masyarakat dan bisa memberikan motivasi pada teman-teman yang lainnya agar tidak terjebak atau terpengaruh dalam penyalahgunaan narkoba, ”ungkap Kompol Toni
Diakhir sambutan, Yudhi Erwanto selaku Bakesbangpol Banyuwangi mengjimbau kepada para residen yang masih menjalani proses rehabilitasi untuk tidak terulang kembali dalam penyalahgunaan obat obatan terlarang yang sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain
Yudhi Erwanto juga memberikan arahan yang menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang ada di panti, dan memberikan motivasi untuk terus berjuang melawan kecanduan serta pentingnya menjaga hubungan baik terhadap sesama para residen,
"Interaksi sosial penting untuk menciptakan lingkungan dan membangun rasa memiliki dalam proses pemulihan,"pungkas Yudhi
Dirilis mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin