kode kode panjang URL GAMBAR

Proyek Rehabilitasi Jalan Aspal Desa Kesambirampak Diduga Tidak Sesuai Rab dan Spektek

Media Teropong Timur
Oleh -
0

 



Semasa, 25 Maret 2025,

Situbondo - LSM Teropong menyoroti dan menyoal proyek rehabilitasi jalan aspal desa Kesambirampak, kecamatan Kapongan, Situbondo dengan anggaran sebesar 330,9 juta rupiah dengan volume pengerjaan 2,5 meter x 950 meter dan berasal dari dana DD tahun 2025 ada beberapa dugaan pelanggaran.


Beberapa dugaan pelanggaran proyek rehabilitasi jalan aspal yang dikerjakan di dusun Nyiorcangka antaranya :

1. Dikerjakan dengan tidak sesuai Rab dan Spektek.

2. Tidak dikerjakan secara swakelola, pekerjanya berasal dari luar desa Kesambirampak.

3. Ada dugaan indikasi kerugian dana DD.




Dalam waktu dekat LSM Teropong akan melaporkan pengerjaan proyek rehabilitasi jalan aspal desa Kesambirampak yang berasal dari dana DD tahun 2025.


Wahyudi dan Tim LSM Teropong berstetmen, "Kami pastikan proyek dari dana DD tahun 2925 sebesar 330,9 juta rupiah yang terletak di desa Kesambirampak, kecataman Kapongan, Situbondo akan kami laporkan ke Inspektorat kabupaten Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.





Pewarta : Tim Teropong Timur News 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)