kode kode panjang URL GAMBAR

Klarifikasi Pemilik Tanah Pertanian SHM 06735 atas Komplain dari Ketua HIPPA

Media Teropong Timur
Oleh -
0
 

Minggu, 19 Januari 2025,

Situbondo - Mike, Pemilik lahan pertanian seluas kurang lebih 5.000 m2 sebagaimana dimaksud dalam SHM Nomor 06735 memberikan klarifikasi bahwa atas tanah pertanian yang dibeli tidak ada saluran irigasi apapun. 

Mike pemilik tanah pertanian seluas kurang lebih 5.000 m2 yang saat ini dilakukan penimbunan tanah di lokasi memberikan hak jawab di media, "No. SHM 06835 di dalam denah SHM tdk ada saluran irigasi apapun, sebelum pekerjaan seperti sekarang semua perijinan sudah selesai, termasuk izin pengairan dan sudah beberapa kali disurvey."

Penelusuran dan investigasi awak media berlanjut meminta klarifikasi kepada pemilik awal tanah sawah/pertanian tersebut.



Soni pemilik awal menjelaskan via telpon, "tanah sawah saya jual ke Bu Mike seluas kurang lebih 5.000 m2, dari dulu sertifikatnya itu tidak ada aliran air pengairan, itupun sudah sejak tahun 1990-an saya pegang SHM" ujar Soni.

Peristiwa komplain dari ketua HIPPA kelurahan Mimbaan H. Hari, ketua Sublok, petani sekitar lahan pertanian yang diurug, ditimbun melalui aliran sungai kwarter yang diduga dilaukan oleh pemilik lahan yang saat ini mengadakan aktivitas di lahan.

Pewarta : Wahyu
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)