kode kode panjang URL GAMBAR

Evaluasi Banjir. Emapas Minta Bongkar Drainase Yang Menyebabkan Banjir Dikota Pasuruan

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Pasuruan,www.mediateropongtimur.co.id

Elemen Masyarakat Pasuruan (EMAPAS ) menggelar Audensi dengan DPRD Kota Pasuruan yang dihadiri juga oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPBD dan Dinas Perijinan DPMPTSP terkait dengan penanganan banjir di wilayah kota pasuruan, Kamis 12 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ketua EMapas, ( Tjahyono ) mengatakan Pemerintah Kota Pasuruan hendak serius menangani masalah banjir, dikarenakan banyak drainase yang dibangun saat ini terkesan tidak disusun sesuai perencanaan untuk mengantisipasi masalah banjir malah menjadi penyebab dari permasalahan banjir, perlu untuk meninjau ulang tetkait dengan master plan atau blue print sistem drainase di kota pasuruan " ujarnya

Ditambahkan pula oleh Ismail Makky ketua FORMAT yang tergabung dalam Emapas mengatakan " penyebab banjir di kawasan kota pasuruan pada tanggal 5 Desember kemaren bukan disebabkan oleh meluapnya sungai petung atau sungai gembong hal ini bisa dilihat informasi data dari BPBD Kota Pasuruan, banjir kawasan seputaran alun - alun yang menggenangi wilayah perkotaan (jalan Jawa, jalan sumatera, jalan raya ) dan sekitarnya merupakan dampak dari pembangunan proyek pemeliharaan jalan berkala sepanjang jalan niaga dan jalan KH. Wahid Hasyim.

"Untuk itu kami meminta DPRD dan OPD kota Pasuruan untuk segera mengkaji ulang pembangunan tersebut kalau perlu gorong-gorong atau drainase yang sudah terpasang untuk segera dibongkar " ujarnya


Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Mahfud anggota komisi 3 mengatakan " bahwa audiensi ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang untuk segera diselesaikan;
1. OPD terkait dalam waktu satu bulan untuk segera melakukan normalisasi drainase yang berpotensi banjir.

2. Mengkaji ulang sistem drainase untuk segera direvisi dan dituangkan dalam program kerja.

3. Meminta OPD terkait untuk melakukan komunikasi pada kewenangan wilayah administrasi yaitu Kabupaten pasuruan dan propinsi Jawa tinur terkait penanganan masalah banjir

4. Meminta dinas Perijinan DPMPTSP untuk segera menertibkan ijin prinsip yang saat ini banyak pengembang perumahan atau kavling tidak berijin.

Pewarta: Candra

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)