kode kode panjang URL GAMBAR

Aktivis Situbondo menyoroti, menyoal Proyek penggantian jembatan Bagor senilai 10,3 Miliar rupiah

Media Teropong Timur
Oleh -
0
 


Situbondo, 3 Desember 2024,

Aktivis LSM Teropong kembali menyoal dugaan pelanggaran yang dilakukan CV. Kawitan yang mengerjakan proyek penggantian jembatan Bagor di ruas jalan Pemuda senilai 10,3 Miliar rupiah terkait suplai material batu dan pasir, urukan yang dipergunakan oleh pihak CV. Kawitan.

"Hari ini, Selasa, 3 Desember 2024 kami dari LSM Teropong (Wahyudi sekjen pusat LSM Teropong) mendapatkan informasi diduga material (pasir, batu, urukan) yang dipakai diduga bersumber dari tambang ilegal yang tidak mengantongi IUP ekploitasi dan izin jual, hal tersebut akan kami luruskan sebagai bahan pelaporan lembaga kami," jelas Wahyudi selaku aktivis LSM Teropong.

Aktivis LSM Teropong sangat mendukung proyek infrastruktur penggantian jembatan Bagor yang menghubungkan desa Kotakan dan desa Kalibagor, kecamatan Situbondo, namun dengan adanya informasi dan dugaan material yang dipakai dari tambang ilegal yang ada di Bondowoso dan Jember, aktivis LSM Teropong tentu tetap akan meluruskan.


Saat diklarifikasi pihak LSM Teropong, pihak pelaksana lapangan dari CV/pemborongan mengatakan, "material pasir, batu, urukan yang dipakai oleh proyek penggantian jembatan Bagor resmi mas, dari tambang yang ada izinnya, kita datangkan dari Jember dan Lumajang".

LSM Teropong tetap akan melaporkan kepada pihak terkait dan APH atas temuan dugaan penggunaan material untuk proyek penggantian jembatan Bagor senilai 10,3 Miliar rupiah dari tambang tidak beriz
in.

Pewarta : Wahyudi/Tim 
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)