kode kode panjang URL GAMBAR

Jadi Sorotan Lsm LIHAT dan Lsm Penjara. Layanan Publik Didinas PUUR Kota Probolinggo Dikeluhkan Lamban dan Diduga Ada Pungli,

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Probolinggo,www.mediateropongtimur.co.id

Pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Probolinggo tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sejumlah warga mengeluhkan lambatnya pelayanan dan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di dinas tersebut. LSM LIHAT dan LSM PENJARA telah meminta tindakan tegas untuk menangani masalah ini.

Keluhan ini muncul setelah banyak warga merasa dipersulit dalam pengurusan izin SKR dan PBG dsn juga administrasi terkait proyek pembangunan.
Beberapa pengajuan izin yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat, dilaporkan membutuhkan waktu berbulan-bulan tanpa kepastian.
Selain itu, warga menyebut adanya oknum yang selalu minta persyaratan harus di lengkapi dan di perbaiki,

Padahal sudah di perbaiki tetapi tetpa,
jika gambar atau lain minta tolong pada orang dalam atau kepada oknum maka persyaratan itu lengkap dan bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya.

Seorang warga, Budi(42), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di Dinas PUPR. "Proses perizinan SKRK untuk pembangunan rumah kapling sudah berjalan 10 bulan tanpa kejelasan. Bahkan, setelah di tanya tunggu dlu pasti ada surat tiap kali menanyakan sudah sampai dimana berkas permohonan SKRK sya.

Menanggapi masalah ini, Ketua Umum LSM LIHAT.AGus Santuso menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak pengaduan terkait pelayanan Dinas PUPR yang dianggap lambat dan tidak transparan. “Lambatnya pelayanan ini sangat merugikan masyarakat. Kami menduga ada praktek pungli yang dilakukan oleh oknum di dinas terkait.
Ini akan kami tindaklanjuti, dan kami minta pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

Senada dengan itu, LSM PENJARA Damuanto juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap dugaan pungli di Dinas PUPR. Ketua LSM PENJARA, Damuanto. mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari pemerintah kota. “Pungli adalah tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Kami meminta Pj.Wali Kota Probolinggo turun tangan untuk menindak oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya.
Agus sugianto selaku Ketua Umum DPP LSM LIHAT juga menambahkan bahwa pihaknya akan membuka saluran pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan pelayanan. "Kami siap menerima laporan dari warga dan bekerja sama dengan aparat untuk menegakkan aturan," katanya.

Masalah ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menarik perhatian berbagai pihak, termasuk LSM. Warga berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan publik di Kota Probolinggo lebih transparan dan bebas dari pungutan liar. (MH)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)