Situbondo,www.mediateropongti.co.id.
Diduga terindikasi penyelewengan Dana Desa tahun 2024 di Desa Tenggir Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Kini dengan kegigihan-nya seorang Aktivis Lsm Teropong, (Wahyudi) sekaligus selaku Sekjen pusat Lsm Teropong dan tim kembali melayangkan laporan penegasan ke Kejaksaan Negeri Situbondo dan dinas Inspektorat Kabuparen Situbondo
Tuntutan dari Lsm Teropong selaku kontrol sosial, monitoring kinerja aparatur Negara adalah meluruskan, melaporkan, adanya temuan-temuan yang diduga terindikasi pungli, KKN, penyalah gunakan jabatan dan wewenang para pemimpin, Kepala Daerah, Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa se-Indonesia.
"Saya bertekad dan berkomitmen akan melaporkan siapapun, apapun temuan kami dilapangan ke APH agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, audit secara akuntabel, verval, Cross check kelapangan dan tidak mudah percaya kepada keterangan, informasi terlapor yang diduga hanya akan mengelabuhi perbuatan dan tindakan yang sudah dilahirkan, dilakukan, saya akan tegak lurus. "ujar aktivis Wahyudi sekjen Lsm Teropong
Arah dan muaranya dari pelaporan Lsm Teropong mengedepankan preventif, pencegahan, bersinergi dengan APH dalam penyelamatan keuangan APBN, APBD, APBDes se-Indonesia.
Pewarta : tim
