kode kode panjang URL GAMBAR

Na'as Menimpa Seorang Pasien Narkoba Gantung diri di Panti LRPPN-BI Banyuwangi. Ini Penjelasan Moh Hiksan MM

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id.

Na'as menimpa seorang pasien Narkoba berinisial A di panti rehabilitasi IPWL LRPPN-BI Banyuwangi jalan Kepiting Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi di temukan tewas tergantung diri dengan menggunakan kain sarung yang diikatkan pada ventilasi pada Sabtu, 12 Oktober 2024

Korban yang merupakan salah satu warga Kecamatan Genteng yang sedang menjalani masa rehabilitasi dipanti IPWL LRPPN-BI Banyuwangi yang ditemukan gantung diri oleh petugas panti sekira pukul 07.00 WIB

Mengetahui kejadian tersebut, pihak petugas panti bergegas melaporkan ke mapolsek Banyuwangi Kota.

Menyikapi laporan itu, dengan sigap pihak Polsek bersama tim Resmob Polresta Banyuwangi secepatnya menuju tempat kejadian perkara guna untuk memastikan atas laporan tersebut sekaligus mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSUD Belambangan untuk dilakukan pemeriksaan secara medis

Setelah pihak Kepolisian melakukan identifikasi jenazah di evakuasi ke RSUD Blambangan, namun oleh pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi

Dijelaskan Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, Moh Hiksan, MM, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Memang benar korban telah menjalani rehabilitasi selama lebih dari sebulan. Dan sebelumnya orang tuanya menitipkan anaknya dipanti ini akibat kecanduan narkoba secara mandiri, "tegas M.Hiksan

Menurut M.Hiksan. Korban kondisinya belum sepenuhnya stabil dan belum kooperatif dalam menjalani progran rehabilitasi,
termasuk sesi spiritual, konseling, dan psikologi yang diterapkan, sehingga korban ditempatkan di ruang sterilisasi untuk mendapatkan intervensi krisis.

"Sebelum dititipkan dipanti rehabilitasi ini, orang tuanya sempat bicara bahwa anaknya (korban) pernah mencoba bunuh diri, "kata M.Hiksan.

"Pada malam sebelum kejadian itu, korban masih sempat melaksanakan shalat malam, "lanjut M.Hiksan
Atas kejadian itu, saya mengajukan untuk dilakukan outopsi, namun dari pihak korban menolak dan keberatan, sehingga dibuatkan surat pernyataan resmi atas penolakan outopsi

Lebih dalam di katakan M. Hiksan. Pihak keluarga korban sebelum menitipkan anaknya di panti ini juga telah mengisi asesmen dan menandatangani pernyataan bahwa lembaga tidak bertanggung jawab atas insiden yang tidak terduga, seperti bencana alam, huru-hara atau kejadian semacamnya," jelasnya.

"Untuk pemeriksaan selanjutnya masih dilakukan oleh pihak kepolisian kepada satu petugas konseling dan satu petugas rehabilitasi, "pungkas M.Hiksan

diriliase mediateropongtimurnews
Editor: Buwang Arifin

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)