kode kode panjang URL GAMBAR

Yulia Hendrika Melaporkan BB ke Polres Situbondo

Media Teropong Timur
Oleh -
0
Agel melaporkan BB dengan dugaan KDRT

 www.teropong Timur news.co.id.


Warga desa Agel, kecamatan Jangkar, Situbondo sebut namanya Yulia Hendrika melaporkan BB yang tak lain suami dari Yulia Hendrika, warga desa Semiring, kecamatan Mangaran, Situbondo ke Polres Situbondo dengan dugaan kekerasan fisik dalam Rumah Tangga.

Sore ini, Sabtu, 7 September 2024 Yulia Hendrika selaku Pelapor mendatangi Mapolres Situbondo didampingi orang tua dan keluarganya untuk memberikan keterangan terkait dugaan KDRT yang sudah dialami.


"Benar mas, saya hari ini bersama bapak saya dan pak lek Yon dan keluarga mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan suami saya inisial BB alias abay alamat desa Semiring RT.01 RW.06 kecamatan Mangaran, Situbondo atas dugaan KDRT, kronologi singkatnya saya tadi pagi sekitar jam 10 pagi di bekap sampai tidak bisa bernafas dan dicekik mas, saya dikunci dari luar di kamar di rumah suami saya di desa Semiring, hal ini sudah dilakukan suami saya BB berkali-kali sampai ada bekas luka di bibir dan tangan saya mas, saya tidak terima diperlakukan  kekerasan kepada saya" jelas Yulia Hendrika sebagai korban (pelapor).


Saat dikonfirmasi kepada pihak polres Situbondo yang saat piket hari ini, Sabtu, 7 September 2024 kebetulan yang menerima laporannya adalah Aris penyidik Pidsus Polres Situbondo membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dialami Yulia Hendrika.


Sementara orang tua Yulia Hendrika, Turun menerangkan, "saya selaku orang tua maunya tidak ikut campur urusan rumah tangga anak saya mas, terkait adanya pertengkaran antara anak saya sama mantu saya BB, namun karena hal tersebut sudah mengancam jiwa, nyawa anak saya, mau tidak mau saya harus turun tangan membantu, mendampingi anak saya melaporkan suaminya ke Mapolres Situbondo, saya minta diproses secara hukum dan dihukum yang seberat-beratnya mas, menurut anak saya peristiwa pemukulan, kekerasan yang dialami anak saya Yulia Hendrika sudah berulang kali dilakukan diduga oleh suami anak saya, saya sangat tidak terima mas atas kejadian yang menimpa terhadap anak saya" terangnya dengan berapi-api.


Yulia Hendrika berharap pihak Polres Situbondo memproses kasus yang menimpa dirinya sesuai Hukum, normatif dan ditindak lanjuti.


Pewarta : Wahyu

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)