kode kode panjang URL GAMBAR

Klarifikasi Polsek Banyuputih terkait Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan Muh. Hariyanto"

Media Teropong Timur
Oleh -
0
www.teropong timur news.co.id.

Hasil penelusuran dan klarifikasi, konfirmasi awak media Teropong Timur News kepada pihak Polsek Banyuputih terkait LP nomor.24 tanggal 14 September 2024 mendapatkan jawaban bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan masih terus berjalan (tahap Lidik).

Menurut penjelasan pihak Polsek Banyuputih didapat keterangan bahwa penanganan LP dugaan penganiayaan masih tahap Lidik dan perlu menghadirkan saksi-saksi saat di TKP.

Akibat dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh UD, warga Nyamplung, desa Sumberanyar, kecamatan Banyuputih, Situbondo, korban (Muh. Hariyanto) mengalami patah pada tulang hidung dan sempat dioperasi di RSUD dr. Abdoerahem Situbondo pada hari Sabtu, 28 September 2024.

Laporan Muh. Hariyanto atas dugaan penganiayaan yang terjadi didampingi oleh LSM Teropong dan saat ini menurut informasi korban/pelapor/pengadu juga sudah memakai kuasa Hukum/PH dari LBH GKS Basra menurut keterangan dan Nara sumber pihak keluarga.

Harapan korban dan keluarga memohon pihak APH dalam hal ini Polsek Banyuputih bisa secepatnya diproses.

Pewarta : tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)