kode kode panjang URL GAMBAR

Akibat Cawe Cawe PTSL. Kades Badean Berbuntut Hukum

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id.

Kepala Desa Badean terseret kasus hukum akibat turut cawe cawe dalam Program PTSL yang dilaporkan ke APH Polresta Banyuwangi oleh masyarakat (Korban PTSL) yang kini sudah dalam pemeriksaan sembilan saksi diruang penyidik tipikor Polresta Banyuwangi

Pasalnya. Oknum Kades Badean tersebut ( Nursamsi ) diduga menyulap Sertifikat Hak Milik nomer 00199 sisa dari luas asal 4050 m2 atas nama Jaelani, Misrati, Miswatin, Saunah, Misdi menjadi beberapa sertifikat Hak Milik status pengakuan Hak yang di proses melalui PTSL tahun 2018.

Fakta hukum tersebut diungkap
dalam pemeriksaan dari keterangan sembilan orang saksi dihadapan penyidik tipikor Polresta Banyuwangi, 

Dalam pemeriksaan itu, semnilan orang saksi mengatakan dengan tegas, merasa keberatan telah di pungut biaya pendaftaran PTSL dari Rp 150 .000 dan Rp 800.000. Dan
para saksi juga menyebutkan bahwa bidang tanah yang di mohonkan PTSL itu sudah berupa sertifikat. Alat bukti
sertifikat kesembilan saksi tersebut berasal dari leter C Desa bukan pemisahan sertifikat nomer 00199, 

"Hal ini di katakan oleh Moh Anas selaku pendamping pelapor, bahwa 
ini melanggar peraturan SKB 3 Mentri, disamping itu ada potensi kerugian negara di dalam nya,"tegasnya .

Kepala ATR/ BPN Pertanahan Banyuwangi (Mahfud) saat di klarifikasi dikantornya oleh Moh Anas mengatakan. Tanah yang sudah di sertifikat kan tidak boleh dipecah melalui PTSL, Program PTSL hanya bisa diperuntukan untuk tanah yang belum pernah di sertifikat kan," kata Anas

Anas juga menambahkan kasus Pungli yang dilaporkan masyarakat adalah pintu masuk laporan masyarakat, sudah ada sembilan saksi korban di mintai keterangan penyidik tipikor Polresta Banyuwangi dan hasilnya menyeret Kades Nursamsi

"Disamping ada pungli juga ada potensi kerugian negara dengan modus merubah nomer SHM menjadi Leter C, didalam isi sertifikat atau pemisahan sertifikat dirubah menjadi pengakuan hak. Ini tidak menutup kemungkinan kinerja pokmas PTSL Desa Badean ada Cawe Cawe Kepala Desa Nursamsi," singgung Anas .

Anas juga berharap kepada pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi Kasus di Desa Badean disamping pungli ada potensi kerugian negara,
berharap kepada satgas mafia tanah bertindak tegas menangkap oknum pelakunya agar masyarakat Desa Badean tidak resah," harapanya. (fiq)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)