kode kode panjang URL GAMBAR

Tolak Revisi UU Pembatasan Siaran. AWPR Bersama Beberapa Organisasi Wartawan Mendatangi Gedung DPR Kota Kabupaten Probolinggo

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Probolinggo,www.mediateropongtimur.co.id.


Pada Kamis, 7 Juni 2024, alun-alun kota Probolinggo menjadi saksi sebuah aksi solidaritas yang jarang terlihat. Seluruh wartawan dari Probolinggo raya berkumpul, menyatukan suara dan tekad mereka untuk satu tujuan, menolak Rancangan Undang-Undang PERS yang dianggap kontroversial dan berpotensi membatasi kebebasan pers sebagai kontrol sosial yang sudah ditetapkan sebagai pilar ke embat di dalam demokrasi.

Sejak pagi alun-alun sudah ramai dengan kehadiran para jurnalis dari berbagai media. Mereka datang tidak hanya membawa alat kerja mereka seperti kamera dan mikrofon, tetapi juga semangat juang untuk menjaga integritas profesi mereka. Spanduk-spanduk besar bertuliskan "Tolak RUU Pembatasan Pers" dan "Bebaskan PERS dari Intimidasi" terlihat menguar di antara kerumunan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, dengan langkah mantap, para wartawan memulai long march menuju kantor DPRD kota Probolinggo dengan di kawal polisi lalulintas Probolinggo kota. Mereka berjalan dengan teratur, seakan menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan. Suara orasi dan yel-yel menggema di sepanjang jalan, menarik perhatian masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pusat kota.

Setiba di kantor DPRD, para wartawan disambut langsung oleh ketu DPRD Kota Probolinggo yang telah menunggu. Dialog pun terjadi, namun tak sedikit pun melemahkan semangat para jurnalis. Mereka dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap RUU tersebut, menganggapnya sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang objektif dan terpercaya.

Usai menyampaikan aspirasi di kantor DPRD kota, para wartawan melanjutkan aksi mereka menuju kantor DPRD kabupaten Probolinggo.

Jalanan kembali dipenuhi oleh semangat para jurnalis yang tidak kenal lelah. Aksi ini tidak hanya menunjukkan solidaritas di antara sesama wartawan, tetapi juga kekuatan persatuan dalam menghadapi isu-isu yang mengancam.

Meskipun janji pengawalan dari polisi lalulintas kabupaten Probolinggo tidak di penuhi, wartawan Probolinggo tetap kondusif dengan aksi damainya.

Di kantor DPRD kabupaten Probolinggo. suasana serupa kembali terulang. Para jurnalis menyampaikan aspirasi mereka dengan lantang dan tegas. Mereka berharap agar para wakil rakyat mendengarkan suara awak media dan menolak terkait RUU yang bisa Membungkam awak media yang ada di Indonesia ini.

Didalam hal Demonstrasi tersebut, Probolinggo tidak hanya menyaksikan demonstrasi biasa. Di balik setiap langkah para wartawan, ada pesan yang lebih dalam tentang pentingnya menjaga kebebasan pers. Seperti riak air yang memantulkan cahaya matahari, aksi ini menyebarkan kesadaran bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi.

Perjalanan para wartawan Probolinggo raya pada hari itu bukan hanya sekedar demonstrasi.
Itu adalah simbol perlawanan terhadap segala bentuk penindasan terhadap kebebasan berekspresi dan informasi. Sebuah babak baru dalam sejarah perjuangan pers di Indonesia yang akan selalu dikenang.

Selesai orasi para wartawan yang ada di Probolinggo raya. Menyerahkan pernyataan sikap yang di berikan kepada DPRD baik kota maupun kabupaten Probolinggo.

Pewarta: MH
Editor: Buwang Arifin

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)