kode kode panjang URL GAMBAR

Kinerja Polhut Perum Perhutani KPH Bondowoso, Penarukan, KPH Kendit Dipertanyakan

Media Teropong Timur
Oleh -
0


.


Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id.

Sabtu, 16 Juni 2024

Terkait dugaan banyaknya Tunggak kayu jati bekas ilegal logging yang ada didalam kawasan hutan wilayah kerja bpkh panarukan, krph kendit, lebih khususnya berada di sekitar desa tambak ukir, kecamatan Kendit, Situbondo.

Hal tersebut membuat geram Wahyu pemerhati lingkungan hidup di kab Situbondo. Kepada awak media Wahyu berstetmen," Kasus ilegal logging di daerah desa tambak ukir sudah saya dengar sejak lama, bahkan beberapa bulan yang lalu saya turun langsung bersama tim terkait penebangan 36 (tiga puluh enam) pohon randu di dalam kawasan hutan lindung yang sampai saat ini masih belum teridentifikasi pelakunya, saya menduga terkait ilegal logging kayu jati yg terjadi akhir-akhir ini diduga ada petugas polhut atau pihak yg berwenang di daerah setempat melakukan pembiaran atas kasus illegal logging kayu jati".

Beberapa waktu yang lalu tim LSM teropong mengkonfirmasi kepada kepala bagian kesatuan pemangkuan hutan( KBKPH) wiiayah panarukan, apakah ada oknum petugas yang ikut serta dalam kasus tersebut, didapat penjelasan, ' Kami bersama anggota masih akan mendalami terkait dengan kasus tersebut mas".

Selanjutnya LSM teropong akan menindak lanjuti dan melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi sekitar wilayah tersebut yang sudah di kantongi oleh tim LSM Teropong, "akan kami laporkan ke tingkat direksi perum perhutani, Kementrian lingkungan hidup, dan APH"
Jelas aktivis LSM Teropong, serta, "harapannya agar kedepannya supremasi Hukum terkait illegal logging di kabupaten Situbondo bisa di tegakkan sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku, serta berharap hutan yg ada di kabuten Situbondo tetap terjaga kelestariannya dan bisa di rasakan oleh anak cucu kita" dalam xlosing stetmennya.

Pewarta : tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)