kode kode panjang URL GAMBAR

Ketua LPRI DPC Banyuwangi Geram Terkait Adanya Oknum Yang Mengaku BNNP Main Tangkap

Media Teropong Timur
Oleh -
0

Seperti yang di publikasikan media Yutelnews.com terkait adaya oknum yang mengaku BNNP yang melakukan penangkapan di wilayah Banyuwangi Ketua LPRI DPC Banyuwangi geram

Berawal dari pengaduan Masyarakat Plosorejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi terkait hilangnya seorang Rizki anak kandung Sugeng sejak tanggal 07 Mei hingga 20 Mei 2024. Ketua LPRI DPC Banyuwangi (Agus Purwanto yang dikenal dengan panggilan Agus Pecok) mendatangi pihak Polresta Banyuwangi melaporkan atas tidak pulangnya Rizky yang dikawatir keluarganya terjadi apa apa mengingat tidak adanya kabar dimana Rizky berada

Beberapa hari setelah laporan ke polresta Banyuwangi, ayah kandung Rizki ( Sugeng ) mendapat kabar melalui sambungan Watshaap nya bahwa anaknya (Rizky) ditangkap diduga mengosumsi obat terlarang jenis Narkoba namun keberadaanya tidak diberi tau, setelah mendapat kabar tersebut ayah Rizky mendapat telepon dari orang inisial IK alamat Benculuk dan inisial RN gundul alamat Jajag Banyuwangi menawarkan jasa kalau mau ngambil anaknya lewat mediasi dengan mominal 5 juta rupiah untuk uang kuasa dan 30 juta rupiah untuk mediasi

Mendengar tawaran sejumlah nominal 35 juta rupiah tersebut ayah Rizky (Sugeng) sontak kaget, sementara keseharia pekerjaan hanya sebagai kuli bangunan. Menurut Sugeng nominal yang sebesar itu tidak niat untuk membantu masyarakat.

Ada lagi orang yang menghubungi Sugeng ( ayah Rizky ) mengatakan bahwa anaknya di tangkap oleh BNNP Jatim yang hingga kini keberadaan Risky di kantor BNNP, juga disertai chat melalui nomor watshapnya 0881012087893 mengatakan *Assalamualaikum pak. Kita mau ngasi tau kalau putra njenengan di tangkap BNN Provinsi Jatim, ini anaknya di titipkan di rehab. kalau mau di bantu untuk rehabilitasi ya gpp pak kita usahakan. Sampean habis di tlp anak sampean ngge mbten sampean angkat. Ini nomor WA kantor kami ya pak tlg di simpan barang kali mau koordinasi, "ucap di chatnya

bukti chat yang mengaku pihak BNNP Jatim

Mendengar kabar itu. Ketua LPRI ( Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ) DPC Banyuwangi, *Agus Purwanto* beserta team mendatangi Kantor BNNP Jatim memastikan keberadaan Rizky. Namun dari pihak BNNP melalui ibu Sovi dan dua pengawal BNNP mengatakan tidak ada penangkapan dan penahanan atas nama Rizky, sementara di Banyuwangi sendiri kan ada Rumah Rehab kenapa gak dititipkan disana, "ungkap Ibi Sovi

Mendengar cerita pihak BNNP tersebut keluarga Rizki tambah bingung dan panik

Selang satu jam ayah Risky mendapat telepon dari orang yang mengaku dari Rumah Rehab Merah Putih Surabaya atas nama Zulfikar mengabarkan bahwa Rizky ada di Rumah Rehab Merah Putih, namun tidak menjelaskan siapa yang menangkap dan siapa yang menahan Rizky.

Dengan secepat itu Agus Purwanto bersama Team mendatangi Rumah Rehab Merah Putih pada tanggal 20 Mei 2024 sekitar jam 20.00 Wib sesampainya disana benar bahwa Rizky ada di Rumah Rehab tersebut dengan kondisinya kelaparan. Melihat kondisi Rizky memprihatinkan, tiem LPRI mengajak pulang, namun oleh petugas Rehab Merah Putih menghalang halangi tidak memperbolehkan Rizky untuk di bawa pulang hingga timbul perdebatanan antara Ketua LPRI dan pihakRehab Merah Putih.

Dalam perdebatan tersebut Agus Purwanto selaku Ketua LPRI menanyakan kenapa tidak boleh di bawa pulang, sedangkann prosedur yang dilakukan salah "kata Agus hingga petugas Rehab diam tidak menjawab, akhirnya Rizky terpaksa di bawa pulang oleh ayahnya bersama dikawal team LPRI DPC Banyuwangi

Ketua LPRI DPC Banyuwangi (Agus Purwanto) sebagai kuasa pendampingan keluarga Risky meminta pertanggung jawaban kepada oknum yang mengaku BNNP yang main tangkap tidak sesuai dengan mekanisme, apalagi disertai dengan uang tebusan. "Hal ini menurut Agus Purwanto alias Agus Pecok perbuatan resahkan masyarakat yang mestinya bisa  memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap masyarakat "tegas Agus

"Saya minta kepada Kepala BNNP yang telah dicatut namanya agar mengusut tuntas oknum yang mengaku BNNP maupun di Rumah Rehab Merah Putih Surabaya supaya tidak terjadi lagi pelanggaran yang diduga terkesan penculikan disertai dengan pemerasan. padahal di banyuwangi sendiri ada Kantor Rehab LRPPN-BI yang jelas jelas sudah banyak membantu masyarakat tanpa harus menarget imbalan uaag ,"ungkap Agus

Mengenai permasalahan Rizky akan saya tindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum Polda Jatim agar masyarakat mendapatkan keadilan dan oknum yang mengaku ngaku dari BNNP mendapatkan sanksi hukum sesuai perbuatannya," pungkas Agus (BA)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)