Pelayanan Sim Keliling merupakan komitmen Satlantas Polresta Banyuwangi guna memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat. Kini hadir kembal pelayanan perpanjangan SIM keliling diwilayah Kecamatan Singojuruh pada hari Rabo 22 Mei 2024 tepat pukul 09 sampai selsai
Pelayanan sim keiling ini terus di lakukan sesuai jadwal disejumlah titik diwilayah Kecamatan Kecamatan yang ada di Banyuwangi baik itu perpanjangan SIM C maupun SIM A oleh Petugas Satuan Pelayanan Administrasi ( Satpas ) Polresta Banyuwangi yang di kerjakan oleh petugas yang canggih dan profesional dengan pelayanan yang cepat dan transparan.
Pelayayanan sim keliling hanya bisa di peruntukan bagi SIM yang masih hidup/masa berlakunya belum habis dengan menyertakan foto copy KTP dua lembar, SIM yang masih
hidup serta foto copy dua lembar, surat tes psikologi dan surat cek kesehatan
Pelayanan perpanjangan SIM juga tidak terlalu rumit, cukup mengisi pormulir, melampirkan foto copy KTP dan SIM yang lama serta mengikuti psikotes kemudian menunggu antrian sesuai nomor urut
dirilis media cetak dan online teropong timur news
Editor: Buwang Arifin