Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] Teropong menyampaikan kekecewaan mendalam atas proses pendataan bantuan sosial [ bansos ] yang dinilai penuh ketidakberesan dan tidak sesuai kondisi nyata di lapangan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPC LSM Teropong Banyuwangi, [ Buwang Arifin ] dalam sebuah pernyataan pers, Minggu (13/9).
Menurutnya, proses pendataan yang dilakukan petugas hingga saat ini belum dapat dipertanggungjawabkan kejelasannya.
"Kami mempertanyakan: apakah hasil pendataan yang dilakukan petugas itu benar-benar disampaikan kembali kepada Pemerintah Desa secara jujur dan apa adanya?" ujarnya.
Kondisi ini memunculkan keraguan mendalam mengenai keakuratan data yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan. Banyak warga yang sebenarnya sangat membutuhkan dan memenuhi syarat justru tidak mendapatkan bantuan, sebaliknya terdapat warga yang dinilai kurang berhak justru masuk dalam daftar penerima
"Kami menyebut kondisi data tersebut sungguh "carut-marut". Data yang tertuang dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional [ DTSEN ] tidak sinkron dengan kenyataan yang ada di lapangan, serta kurangnya keterbukaan informasi yang dapat diakses masyarakat," tegasnya.
Poin yang paling menyedihkan dan memprihatinkan, lanjutnya, adalah banyak warga yang sesungguhnya kurang mampu justru dimasukkan ke dalam kategori daftar ke-6, yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial. Akibatnya, mereka yang paling membutuhkan pertolongan negara justru terabaikan dan tertinggal.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses penyaluran bantuan yang seharusnya tepat sasaran, adil, dan transparan.
LSM Teropong pun meminta kepada pihak berwenang, khususnya Pemerintah Desa dan instansi terkait, untuk segera melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh dan transparan terhadap data penerima bansos. Proses pendataan harus dilakukan secara jujur, objektif, dan melibatkan partisipasi masyarakat, agar bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang paling berhak.
"Jangan sampai bantuan yang seharusnya meringankan beban rakyat' justru menjadi sumber kecemburuan dan ketidakadilan di tengah masyarakat," pungkasnya.
Redaksi Teropongtimur.co.id
