Menjaga keharmonisan memang merupakan bagian penting, bahkan vital, dari peran seorang pengacara.
Hal ini dapat dilihat seorang Danny Hendro, SH , MH ( Advokat dan Konsultan Hukum ) yang berkantorkan
di Jalan Raya Kalisetail nomor 46 Banyuwangi
Meskipun pengacara sering dikaitkan dengan litigasi ( pergi ke pengadilan ), banyak juga yang mengkhususkan diri dalam metode penyelesaian secara alternatif seperti mediasi dan arbitrase di kantor pengacara.
Dalam peran ini, tujuan utamanya kata Danny Hendro. Kantor pengacara ini selain untuk memfasilitasi ruwang untuk konsultasi, komunikasi, Danny di kantornya juga membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang adil dan harmonis tanpa proses pengadilan yang panjang dan memecah belah
*KONSELING KLIEN:
DANNY melakukan Proses bantuan hukum profesional melalui interaksi tatap muka antara loyer dan klien untuk memahami diri, mengatasi masalah, mengembangkan potensi serta membuat keputusan dan menemukan solusi agar mencapai tujuan dan harapan klien, dan memberikan sarana yang seimbang dan realistis epada klien-nya
Etika profesi seorang loyer dijelaskan oleh Danny Hendro, SH., MH:
Kode etik pengacara diberikan yurisdiksi menekankan pentingnya berperilaku hormat terhadap pengacara lawan, klien, dan pengadilan, menjaga profesionalisme dan kesopanan serta membantu menjaga keharmonisan sistem peradilan secara keseluruhan
Kesimpulan-nya
Peran pengacara adalah untuk membela kepentingan klien dengan penuh semangat, juga memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan keadilan, dan menjaga keharmonisan dalam kerangka hukum.
Lebih jauh dikatakan Danny Hendro. Lawyer adalah profesi yang memainkan banyak peran berbeda, mulai dari menasihati klien tentang masalah hukum, dan mewakili mereka di pengadilan hingga menyusun dan menafsirkan undang-undang dan peraturan. Dan harus mampu berpikir kritis dan menilai semua informasi yang tersedia, untuk membuat keputusan yang tepat."jelas Danny
Pemerintah, "lanjut Danny Hendro. harus memastikan bahwa prosedur yang efisien dan mekanisme responsif
diriliase mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin
