
Jember,www.mediateropongtimur.co.id
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia.
Kamis, 28 Agustus 2025, Pemeritah Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2028/2029, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Mulyorejo, dibuka oleh Kepala Desa Mulyporejo dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Camat Kecamatan Silo, Pendaming Desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2028/2029 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Dalam sambutannya, Abd. Azis selaku Kepala Desa Mulyorejo mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Muyorejo hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Mulyorejo bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan desa bisa lebih maju lagi.
Sementara itu Plt. Camat Silo Teguh pada sambutannya menjelaskan bahwa inti pelaksanaan musdes ini sbg langkah panduan pembangunan bagi desa, shg roh anggaran utk pemerataan pembangunan di desa bisa dilakukan. "Pelaksanaan Musdes ini sangat diperlukan untuk pembangunan desa dengan skala prioritas sesuai dengan kemampuan anggara desa" tandas Plt. Camat Teguh.
Pewarta: Tim Teropong Timur News