kode kode panjang URL GAMBAR

Diduga ada Oknum Guru SDN 1 Balung, Kecamatan Kendit Menerima Sumbangan dari Dana PIP

Media Teropong Timur
Oleh -
0

 



www.mediateropongTimur.co.id


SITUBONDO - Dana PIP yang seharusnya digelontorkan untuk siswa/pelajar selaku penerima sesuai regulasi dan PerMendikbud Nomor 10 tahun 2020 terkait PIP.


Dari hasil investigasi dan klarifikasi awak media Teropong Timur News dan LSM Teropong kepada salah satu oknum guru SDN 1 Balung inisial MS mendapatkan penjelasan,

"ya benar mas, kemarin ada pembagian dan penyaluran dana PIP kepada 61 murid penerima, 3 murid masih belum mengambil, jumlah siswa semua 84 siswa, terkait sumbangan yang 50 ribu rupiah itu wali murid semua tidak keberatan mas, yang menerima uangnya saya mas, rencana uang yang terkumpul akan dipergunakan untuk kegiatan sekolah mas".


Aktivis LSM Teropong melaporkan kejadian yang diketahui tersebut ke Kabid Dikdas dan Sekdis Diknas kabupaten Situbondo dan menyatakan akan melakukan pembinaan kepada oknum guru MS.





Pewarta : Tim Teropong Timur News 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)