Rabu, 27 Agustus 2025,
Proyek rabat beton di desa Klampokan, kecamatan Panji, Situbondo yang diduga bersumber dari dana DD tahun 2025 sebesar 227 juta rupiah dikerjakan tidak sesuai Rab dan Spektek, dengan volume pengerjaan 2,5 meter kali 989 meter.
Warga yang mengeluhkan proyek rabat beton di dusun Cotek, desa Klampokan, kecamatan Panji, Situbondo menjelaskan,
"Saya senang, Mas, jalan desa di dusun kami diperbaiki, cuma saya mau tanya, proyek yang baru dikerjakan sudah ada kerusakan di sana sini. Anggarannya saya juga tidak tahu berapa, Mas."
Saat dikonfirmasi kepala desa Klampokan terkait proyek rabat beton yang sudah rusak mengatakan,
"Eea....itu teppak KA pasir geles....akhirnya kayak gitu...."
Adanya dugaan pelanggaran dalam proyek rabat beton yang dikerjakan di dusun Cotek, desa Panji Kidul, kecamatan Panji, Situbondo diduga ada pelanggaran antaranya:
1. Tidak adanya papan informasi kegiatan,
2. Tidak sesuai Rab dan Spektek,
Atas dugaan tersebut, Penyerapan anggaran dana DD yang sebesar 227 juta rupiah tersebut akan dilakukan uji materi oleh aktivis LSM Teropong Wahyudi (Sekjen DPP LSM Teropong) ke pihak terkait, tak lain yaitu pihak Inspektorat kabupaten Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo.
Pewarta : tim Teropong Timur News


