kode kode panjang URL GAMBAR

Diduga Tambak Udang Produktif Seluas 5 Hektar Tidak Pernah Tersentuh Pajak Bumi dan Bangunan

Media Teropong Timur
Oleh -

 



www.mediateropongtimur.co.id


Ditengah-tengah giatnya Pemkab Situbondo melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terkait pajak bumi dan bangunan demi mendongkrak PAD kabupaten Situbondo, diduga disinyalir ada salah satu obyek PBB (pajak bumi dan bangunan) yang malah tidak pernah tersentuh dan terjaring dalam pembayaran PBB selama bertahun-tahun yaitu milik PT. Lucy Windu milik orang Surabaya, yang terletak di desa Mlandingan Wetan, kecamatan Bungatan, Situbondo.


Hal tersebut menarik perhatian dari aktivis LSM Teropong terkait lemahnya dan kurang maksimalnya kinerja Bapenda kabupaten Situbondo dan pihak kecamatan Bungatan, Pemerintahan desa Mlandingan Wetan, kabupaten Situbondo dalam rangka menjaring penerimaan pajak di bidang PBB (pajak bumi dan bangunan).


Dari informasi yang didapat dari warga sekitar bahwa tambak udang milik PT. Lucu Windu sudah berproduksi bertahun-tahun berproduksi dan beraktivitas.


Diduga juga ada informasi bahwa tanah seluas kurang lebih 5 hektar sudah dikuasai oleh PT. Lucy Windu selama bertahun-tahun dan berasal dari tanah TN dan diduga ada akte peralihan hak dari petani/pembabat kepada pihak PT.


Aktivis LSM Teropong sempat melakukan konfirmasi kepada pihak kantor Pertanahan/ATR/BPN Situbondo terkait legalitas kepemilikan tambak produktif milik PT. Lucy Windu, namun belum ada konfirmasi lanjutan.


Potensi tunggakan pajak PBB yang dilakukan oleh PT. Lucy Windu yang terletak di desa Mlandingan Wetan, kecamatan Bungatan, Situbondo perlu menjadi atensi dan perhatian Bupati Situbondo beserta dinas BPKAD, dinas Bapenda kabupaten Situbondo untuk mendongkrak PAD dari penerimaan pajak dan retribusi.


Sampai berita ini dilansir, pihak Pemdes Mlandingan Wetan, Camat Bungatan, Dinas BPKAD, Dinas Bapenda kabupaten Situbondo masih belum bisa dikonfirmasi.



Pewarta : Tim Teropong Timur News