JEMBER - Pemerintah Desa Sumberjati Kec. Silo, Kab. Jember, memberikan tambahan gaji insentif kepada 41 orang tenaga pengajar PAUD desa Sumberjati. Pemerintah Desa Sumberjati memberikan insentif tambahan sebesar Rp 200.000/bulan selama 6 bulan, pembagian insentif dilakukan secara rapel di balai desa Sumberjati, Senin 30/06/2025.
Pemberian insentif ini dimaksudkan sebagai apresiasi dari Pemerintah desa Sumberjati bagi guru PAUD desa yang telah bersedia mengabdi pada masyarakat walaupun tanpa mendapat penghasilan yang layak. Para guru tersebut rela meluangkan waktunya untuk berperan serta dalam memajukan Pendidikan warga masyarakat desa Sumberjati sejak usia dini.
Menurut Kepala Desa Sumberjati Andre, penyaluran insentif guru PAUD ini di alokasikan dari anggaran DD periode tahun 2025.
"Alokasi penyaluran insentif guru PAUD ini kami ambilkan dari DD Tahun 2025" ujarnya.
Harapannya dengan disalurkannya insentif ini guru PAUD di desa Sumberjati bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya.
"Diharapkan dengan adanya pemberian insentif bagi guru PAUD dari PEMDES Sumberjati ini, dapat menambah semangat pengabdian mereka untuk mencerdaskan anak bangsa" tandasnya.
Pewarta: Tim Teropong Timur News

