Situbondo, www.mediateropongtimur.co.id
Proyek dana DD tahun 2025 pemeliharaan jalan Lapen desa Palangan, kecamatan Jangkar, Situbondo dengan volume pengerjaan 2,5 meter x 503 meter dengan pagu anggaran 163,5 juta rupiah diduga ada indikasi tidak sesuai RAB dan ada satu titik lagi di gang sebelah Utara pintu masuk ke desa Palangan ke arah barat.
LSM Teropong kembali melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan Hukum atas proyek pemeliharaan jalan Lapen (Pak - Barat) desa Palangan, kecamatan Jangkar, Situbondo ke Inspektorat kabupaten Situbondo dan di gang sebelah Utara pintu masuk desa Palangan, kecamatan Jangkar, Situbondo.
Saat berita ini diberitakan, awak media masih belum bisa mengkonfirmasi kepala desa Palangan, kecamatan Jangkar.
"Benar kami akan melaporkan pekerjaan proyek pemeliharaan jalan Lapen desa Palangan, kecamatan Jangkar ke Inspektorat kabupaten Situbondo, karena diduga tidak sesuai RAB yang dianggarkan dan dicairkan, kami mempunyai hitungan secara detail dengan estimasi mendekati kebenaran penyerapan anggaran" jelas Wahyudi sekjen DPP LSM Teropong.
Pewarta : Tim Teropong Timur News