SITUBONDO - Aktivis LSM Teropong dan media Teropong Timur News melakukan investigasi dan meminta klarifikasi, konfirmasi kepada pengelola tambang milik Imam Solichin yang berlokasi di dusun cangkring, desa Kotakan, kecamatan Situbondo dan mendapatkan jawaban bahwa ijin-ijin tambang galian C sudah berijin dan lengkap.
Wahyudi sekjen DPP LSM Teropong mempertanyakan kepada pengelola tambang galian C desa Kotakan kepada pengelola tambang sebagai berikut,
"Mas, saya mau minta konfirmasi, apakah tambang galian C milik Imam Solichin ini sudah berijin lengkap, mas? Baik ijin IUP, amdal, amdalalin, UPL-UKL? Karena masyarakat Situbondo menyoroti tentang dibukanya kembali tambang galian C di desa Kotakan ini, Mas."
Kepada awak media pihak pengelola tambang galian C Imam Solihin menjelaskan
"Tambang galian C desa Kotakan ini sudah mengantongi izin, Mas. Izinnya sudah diurus mas, ini surat ijinnya saya tunjukan ke sampean, Mas" sambil lalu menunjukkan surat ijin tambang galian C.
Di lokasi tambang galian C di dusun Cangkring, desa Kotakan dari pantauan awak media masih belum ada nampak aktivitas yang signifikan.
Pewarta : Tim Teropong Timur News