SITUBONDO - Proyek normalisasi pasca bencana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air di bantaran sungai desa Mlandingan Wetan disoal oleh LSM Teropong.
Saat dilakukan investigasi ke lokasi, LSM Teropong dan media Teropong Timur News pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, menemukan batu pecah, batu Boulder di lokasi yang diduga ilegal dan dikirim oleh pengusaha asal Besuki.
Dari pantauan LSM Teropong, didapati para pekerja tidak dilengkapi K3 dan papan informasi yang tidak mencantumkan volume dan besarnya anggaran.
LSM Teropong juga tidak menemukan tangki penampungan BBM non subsidi untuk ekscavator.
Atas temuan hari ini, LSM Teropong berencana akan melakukan pelaporan ke APH untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ijon galian C: batu, Boulder.
Pewarta : Tim Teropong Timur News