kode kode panjang URL GAMBAR

ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo Bekerja dengan Tulus Bukan Hanya Menjalankan Tugas Sebagai Formalitas

Media Teropong Timur
Oleh -
0




SITUBONDO, www.mediateropongtimur.co.id


Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang digelar di Aula Pemkab Situbondo, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada Kamis (19/06/2025), menegaskan pentingnya membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.


Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menyatakan bahwa sejak awal masa jabatannya, dirinya telah menunjukkan komitmen serius terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Saat baru dilantik, saya langsung mengundang Ketua Ombudsman ke sini. Ini bentuk kesungguhan kami dalam menciptakan birokrasi yang bersih," ujarnya.


Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini juga mengingatkan bahwa tanggung jawab seorang pemimpin sangat besar, bahkan menyamakan nilai tanda tangan pemimpin yang jujur dengan ibadah panjang.


Ia menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk maladministrasi karena dapat merugikan masyarakat dan mencoreng citra pelayanan publik. 


"Saya minta seluruh jajaran, dari wakil bupati, kepala dinas, hingga camat, benar memahami nilai-nilai integritas dalam pelayanan," ucapnya. 

 

Menurutnya, sikap dan keteladanan pemimpin akan menentukan kualitas bawahan. Jika pemimpin curang, maka bisa menular ke bawahannya, begitu pula sebaliknya.


Meski banyak tantangan, terutama soal anggapan pelit dalam alokasi anggaran, Mas Rio menyebut bahwa semua itu demi perubahan yang lebih baik.


"Perubahan pasti menimbulkan gesekan. Tapi saya yakin, niat baik ini akan membuahkan hasil," pungkasnya.


Pewarta : Wahyudi

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)