———————————————————
Rabu, 9 April 2025,
SITUBONDO – Proyek Lapen di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, dengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp330,9 juta dan volume pekerjaan 2,5 meter x 950 meter di KP. Nyiorcangka, dilaporkan LSM Teropong ke Inspektorat Kabupaten Situbondo.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kesambirampak, Legiono (Yoyon), belum memberikan konfirmasi melalui WhatsApp.
LSM Teropong secara resmi melaporkan proyek rehabilitasi jalan aspal di Dusun Aircangka tersebut ke Inspektorat Kabupaten Situbondo pada Rabu, 9 April 2025. Pelaporan dilakukan oleh jajaran LSM Teropong, termasuk Wahyudi (Sekjen DPP LSM Teropong), Munihwar (Ketua DPC LSM Teropong), Karsono (Korlap Sektor Tengah), dan Jasuli (Korlap Sektor Selatan). Mereka diterima langsung oleh Naning (Irban), Lukman, dan Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Situbondo.
Selain pelaporan, LSM Teropong juga melakukan silaturahmi dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1446 H sekaligus koordinasi terkait sejumlah laporan sebelumnya yang telah disampaikan ke Inspektorat.
Wahyudi, Sekjen DPP LSM Teropong, menjelaskan, "Kami menemukan dugaan indikasi pelanggaran hukum dalam proyek ini. Namun, hingga saat ini, pihak Pemdes Kesambirampak tidak memberikan konfirmasi. Kami mendesak Inspektorat untuk memeriksa dan mengaudit proyek ini secara menyeluruh."
Pewarta: Wahyu