IPWL *Institusi Penerima Wajib Lapor* Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia *LRPPN-BI* Banyuwangi peringati hari ulang tahun ke-9 dengan serangkaian
kegiatan yang di selenggarakan pada 3 Januari 2025 oleh Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, (H.M. Hiksan, MM. S.P.di) diaula Kantor Rehabilitasi jalan Kepiting nomor 89 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi
Dalam semangat kepedulian sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun pimpinan IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, H.M. Hiksan, MM. S.P.di yang ke-49 tahun memberikan santunan kepada anak yatim, yang dihadiri Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, ,(Kompol M. Khoirul Hidayat ,SH) yang diwakili., Perwakilan Pemda Banyuwangi yang diwakili Bakesbangpol (Yudhi Erwanto)., perwakilan dari anggota DPRD Banyuwangi., beserta relawan panti LRPPN-BI Banyuwangi
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, H.M. Hiksan. MM. S.P.di sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim
Dalam sambutannya dikatakan H.M. Hiksan. Kegiatan santunan anak yatim dan Do'a bersama ini merupakan momentum yang istimewa untuk menyambut Hari Ulang Tahun panti LRPPN-BI yang ke-9 tahun. Selain itu, santunan ini adalah bentuk komitmen untuk saling berbagi kebahagiaan kepada anak yatim.
"Berharap semoga bantuan santunan tersebut bermanfaat bagi anak anak yatim, dan mudah mudahan dapat sedikit meringankan beban mereka," harap H.M. Hiksan
Ucap terimakasih dan apresiasi disampaikan Ketua LRPPN-BI kepada Kasat narkoba Polresta Banyuwangi, perwakilan Pemda yang diwakili Bakesbangpol dan perwakilan Anggota DPRD yang sudah menyempatkan waktunya untuk bisa hadir diacara HUT LRPPN-BI yang ke-9 tahun.
Lebih lanjut disampaikan H.M. Hiksan, dimomen HUT LRPPN-BI yang ke-9 tahun ini tentunya bermanfaat bagi para residen sekaligus bisa menunjukkan
bakat dan kemampuannya dalam meningkatkan kreatifitasnya
Dain ia berharap kepada pihak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk terus bersinergi dan bekerja sama untuk membantu masyarakat dalam mensosialisasikan tentang pencegahan peredaran narkoba
Sedikit disampaikan Kasat narkoba yang diwakili mengucapkan selamat Ulang tahun panti LRPPN-BI-BI yang ke-9, tentunya kedepan terus semakin berkembang dan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dan tentunya menjadi yang utama dalam menyelamatkan anak anak muda dari penyalah guna narkoba
Selanjutnya disampaikan Bakisbangpol Banyuwangi, (Yudhi Erwanto), Rehabilitasi merupakan proses pemulihan penyalah guna narkotika yang meliputi pecandu, penyah guna, dan korban penyalah guna baik secara medis maupun sosial dalam rangka mengembalikan mereka menjadi warga masyarakat yang berguna.
'Berharap kepada residen narkoba untuk bersama sama menghindari narkoba. Dan mengajak kepada para residen narkoba memaksimalkan potensinya dengan berbagai kegiatan positif, antara lain mengembangkan keterampilan dengan tujuan agar tidak kambuh lagi kejeratan narkoba, "pungkas Bakisbangpol
Dalam kesempatan tersebut H.M. Hiksan menyampaikan kepada awak media, selama berdirinya panti LRPPN-BI Banyuwangi kurang lebih 700 pasien narkoba yang direhab dengan memberikan layanan rehabilitasi yang maksimal bagi para residen dan penyandang disabilitas, khususnya bagi anak remaja dan dewasa, terutama keluarga kurang mampu, serta memberdayakan para penyandang disabilitas untuk menjadi individu yang mandiri dan independen
"Macam layanan yang ada, kata H.M. Hiksan, tidak hanya di dalam sentra melainkan kunjungan kunjungan di kalangan pendidikan. Disamping itu di panti LRPPN-BI juga memberikan bimbingan konseling melalui diskusi tatap muka atau kontak langsung."pungkasnya
Dirilis: mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin