Narkoba menjadi salah satu masalah sosial bagi pengguna atau pecandu narkoba, baik gangguan fisik maupun kejiwaan yang sehingga membuat kerusakan pada otak dan saraf manusia
Kini, kembali dilakukan keluarga besar panti Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi terhadan residen narkoba melalui kegiatan religius berupa bimbingan terapi Islam yang bertujuan untuk membawa
perubahan perilaku terhadap residen narkoba, Rabu 18/12/2024
Dalam kegiatan ngaji religius ini disampaikan Ustad Latif. Kegiatan ngaji religius di panti LRPPN-BI Banyuwangi ini, disamping memberikan bimbingan keagamaan terhadap pasien narkoba juga membentuk
pola pikiran, dan kecenderungan yang sejalan dengan nilai-nilai hukum negara dan hukum islam
Salah satu contoh kegiatan religius di panti rehabilitasi LRPPN-BI adalah tentang
penegakan sholat, Dzikir dan lain lain
Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi. Mohammad Hiksan. MM, sangat berterima kasih atas hadirnya Ustad Latif yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadi dipanti LRPPN-BI dengan memberikan bimbingan keagamaan dan pencerahan sekaligus motivasi terhadan pasien narkoba melalui ngaji religius
Kata Moh Hiksan, ”Melalui ngaji religius tentang keagamaan ini memberikan peran penting kepada pasien narkoba dalam proses penyembuhan mental dan batin seperti kegiatan shalat dan mengaji. Selain daripada kegiatan keagamaan, para pasien di panti LRPPN-BI ini juga diberikan sebuah ketrampilan
dirilis mediateropongtimurnews
Editor: Buwang Arifin

