Keluarga korban dugaan penganiayaan berat Mulyadi, alamat desa Kalibagor RT.01 RW.01 kecamatan Situbondo, Situbondo mendatangi IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo di jalan WR. Supratman, Situbondo guna menanyakan hasil visum atas nama Mulyadi (korban/pelapor).
Sejak melaporkan dugaan penganiayaan berat ke Mapolres Situbondo, yang menimpa kepada Mulyadi (korban/pelapor) tertanggal 21 September 2024 sampai saat ini (12 Desember 2024), ternyata didapat informasi bahwa hasil Visum dari pihak IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo masih belum keluar dan belum diserahkan kepada pihak penyidik Polres Situbondo.
Saat dikonfirmasi oleh keluarga Mulyadi kepada petugas IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo yang bernama Salsa menerangkan, "hasil Visum atas nama Mulyadi memang belum keluar dikarenakan yang menangani saat Visum adalah dokter luar kota, mungkin besok sudah keluar," jelas Salsa.
Pihak keluarga Mulyadi curiga memang ada dugaan ada oknum yang menyembunyikan dan ada unsur kesengajaan hasil Visum dugaan penganiayaan yang menimpa Mulyadi, warga desa Kalibagor RT.01 RW.01 Situbondo disembunyikan atau sengaja dibuat tidak terbit.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban merasa sangat dirugikan dan sangat kecewa atas pelayanan IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo dan berencana akan melaporkan kepada pihak direktur IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo, agar kasus ini diusut sampai tuntas.
Pewarta : Wahyu
