Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id.
Aktivis LSM Teropong Situbondo kembali mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Situbondo untuk merunning, mempertanyakan progress tindak lanjut pelaporan LSM Teropong terkait temuan dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Pemdes Tenggir.
Hari ini, Selasa, 12 November 2024 aktivis LSM Teropong (Wahyudi sekjen pusat, Karsono korlap) mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Situbondo untuk menanyakan kelanjutan dan progress atas pelaporan LSM Teropong atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemdes Tenggir dalam penyerapan dana DD tahun 2024.
"Benar, hari ini kami datang ke kantor inspektorat mempertanyakan kelanjutan dan progress pelaporan lembaga kami atas temuan dugaan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan Kepala desa Tenggir, kecamatan Panji, Situbondo, kami tidak akan berhenti sampai disini, kami tetap akan menempuh jalur hukum jika nantinya tidak lanjut dari pihak-pihak kurang memuaskan bagi kami dan warga desa Tenggir, kami akan normatif, tegak lurus mengawal aspirasi warga" jelas Wahyudi selaku pentolan LSM Teropong dan media Teropong Timur News.
Di ruang kerja Inspektorat aktivis LSM Teropong ditemui oleh irban Tim 5 inspektorat (Soni, Lukman dkk), dalam kesempatan konfirmasi tersebut pihak inspektorat menjelaskan, "terkait pelaporan dari LSM Teropong akan menjadi prioritas kami dan kebetulan saat ini ibu Naning irban 5 lagi ada dinas ke Jakarta, akan kami pelajari dan tindak lanjuti mas" jelas Soni dan Lukman kepada para aktivis LSM Teropong.
Temuan dugaan indikasi perbuatan melawan Hukum di Pemdes Tenggir ini menjadi prioritas aktivis LSM Teropong untuk dibongkar, diungkap, diselidiki, ditindak lanjuti anggaran dana ADD maupun DD selama Kades Tenggir menjabat menjadi Kades harus diusut dan diperiksa oleh pihak-pihak terkait agar menjadi terang benderang.
Di saat yang berbeda kades Tenggir masih belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.
Pewarta : tim
