Pamekasan, www.mediateropongtimur.co.id
Bea Cukai menggelar acara sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dengan tema "Budayakan Peredaran Rokok Legal" di Koni Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Kecamatan Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peredaran rokok legal dan pengendalian rokok ilegal.
Acara ini diadakan oleh Bea Cukai dan dipimpin oleh Satpol PP sebagai ketua pelaksana. Sosialisasi ini menampilkan dua pembicara utama, yakni Masrukin S.Sos M.Si, selaku Pj Bupati Pamekasan, dan Direktur Bea Cukai.
Dalam sambutannya, Masrukin S.Sos M.Si menekankan pentingnya peredaran rokok legal untuk mendukung perekonomian negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal. "Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitasnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bea Cukai menyampaikan bahwa upaya pengendalian rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama. "Kami terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal," tegasnya.
Acara sosialisasi ini juga dimeriahkan oleh penampilan seni pencak silat, yang menambah semarak dan menarik perhatian peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Pamekasan akan pentingnya peredaran rokok legal dan bahaya rokok ilegal, serta mendorong kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bea Cukai berharap masyarakat semakin memahami dan mendukung upaya
pengendalian rokok ilegal demi kesejahteraan bersama.
(Abdus syukur)

