kode kode panjang URL GAMBAR

Abaikan Laporan Masyarakat, Kejari Banyuwangi Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi

Media Teropong Timur
Oleh -
0

Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id

Adanya beberapa laporan pengaduan yang telah dilaporkan oleh Lsm Teropong yang sampai saat ini belum ada tindakan serius untuk penanganan-nya oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Hal ini membuat Ketua Umum Lsm Teropong angkat bicara

Menurut Ketua Umum DPP LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, SE., hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari pihak Kejari Banyuwangi baik secara lisan maupun secara tersurat kepada pihaknya terkait beberapa laporan dugaan indikasi tindak pidana korupsi terhadap sumber-sumber dana APBN ataupun APBD. Diantaranya Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungutan tidak sah di SMKN I Wongsorejo.

“Sebenarnya ada beberapa surat pengaduan yang kami serahkan ke Kejari Banyuwangi, dua di antaranya terkait penggunaan Dana Desa, namun sampai saat ini juga belum ada tindak lanjut yang serius untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui dugaan korupsi yang kami laporkan,” ungkap Nawiryanto Winarno kepada beberapa awak media Senin (3/6/2024)


Beberapa waktu yang lalu, tambah Nawiryanto Winarno, kami mempertanyakan kepada salah satu Jaksa yang merupakan staf di Kejari Banyuwangi, meminta informasi kelanjutan proses hukum terkait Laporan Pengaduan dugaan Tipikor dari pihak kami, namun jawabannya via Whatsapp, “Pidsus Kejaksaan Banyuwangi sudah memanggil belasan saksi-saksi. Dan sesuai janji Pidsus, selesai idul fitri 2024 kasus akan dilanjutkan”. Tetapi sampai berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan kelanjutan proses hukumnya, ucapnya.

Kata Nawiryanto Winarno, belum lama ini Lsm Teropong juga kembali melayangkan permohonan permintaan perkembangan kasus dugaan Korupsi dana BOS Audensi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, namun hal serupa terjadi, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kejari Banyuwangi.

“Seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi lebih obyektif terhadap semua surat laporan pengaduan yang masuk, masak laporan pengaduan sudah berbulan-bulan tidak ada yang ditindaklanjuti dengan serius, jadi sebagai masyarakat sangat wajar jika kita berasumsi yang negatif terhadap kinerja Kejari Banyuwangi yang dinilai lamban dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Nawiryanto Winarno.

Dalam hal ini lanjut Nawiryanto Winarno, sudah melakukan konsultasi kepada pihak-pihak yang berkopeten, untuk segera berkirim surat ke Jamwas Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait laporan pengaduan kami yang tidak ditangani dengan serius oleh Kejari Banyuwangi. Hal itu belum kami lakukan karena kami masih menunggu respon dari pihak Kejari Banyuwangi.” Tandasnya. 

Editor: Buwang Arifin/ tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)